EKSPOSKALTIM, Bontang - Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB), menyayangkan pernyataan wali kota Bontang terkait pembayaran hutang kepada kontraktor.
"Bahwa pembayaran kepada para rekanan untuk tahun 2016 itu merupakan perwujudan dari Program Rp 200 juta/RT (Produta, Red). Sebagaimana yang tertuang dalam komitmen beliau saat maju sebagai calon wali kota ketika itu. Anggaran itu menurutnya dari alokasi infrastruktur Rp 100 juta untuk tiap RT yang ada,” kata Ketua FKPLB Frans Micha, Selasa (21/2) siang.
Lanjut Frans, perlu adanya penelusuran dan kejelasan peruntukan dan nomenklatur anggaran yang tertuang dalam APBD-P (Perubahan) tahun 2016 dan R-APBD Kota Bontang tahun 2017.
"Silahkan kroscek ke Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), apakah telah sesuai atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya hal ini berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena disebutkan anggaran untuk menyelesaikan utang Pemkot itu diambil dari sebagian dana Produta.
“Nah masalah bisa muncul ketika para ketua RT protes dan kami para rekanan ini yang berpotensi kena getahnya. Jadi tolong jangan sampai pernyataan ini blunder dan kemudian merugikan semua pihak,” sesalnya.
Karena dengan klaim seperti ini, lanjutnya, seolah-olah Produta itu sudah dilaksanakan. Hanya saja uangnya dipakai sebagian untuk membayar utang ke para rekanan.
“Penyakitnya bisa-bisa pindah ke para rekanan,” tuturnya geram.
Frans meminta agar Pemkot Bontang tetap melaksanakan janji politik yang disampaikan di masa kampanye dan tidak membuat kegaduhan baru.

