Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud juga menuntut perusahaan tambang berizin menjalankan kewajiban TJSL.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan langkah pemerintah provinsi dalam menutup operasional tambang ilegal yang selama ini berkontribusi besar pada penggundulan hutan.
“Saya perlu sampaikan upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama sekali,” kata Rudy di Samarinda, Senin (1/12), dikutip dari ANTARA.
Penertiban tambang ilegal, kata dia, menjadi prioritas karena kerusakan ekologis sudah meluas di berbagai wilayah. Selain penindakan, Rudy meminta perusahaan tambang berizin mematuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sesuai aturan.
Pemerintah menilai aspek ini sebelumnya tidak terawasi dengan baik. Rudy memastikan perusahaan pemegang izin operasi kini telah menyatakan komitmennya menjalankan TJSL secara penuh.
Pemerintah daerah juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memperketat kebijakan pengelolaan dana TJSL di wilayah tambang. Langkah ini menjadi respons atas aktivitas industri ekstraktif yang memicu penggundulan hutan Kaltim sejak puluhan tahun.
“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” ujar Rudy.
Ia mengimbau publik mengecek video laporan pelaksanaan TJSL yang dirilis bulan lalu agar masyarakat dapat melihat progres lapangan secara langsung. Transparansi itu, kata dia, penting untuk menilai kinerja pemerintah dalam menagih tanggung jawab korporasi atas kerusakan alam.


