Kaltim adalah daerah kaya sumber daya alam yang masih menanggung beban besar untuk pemulihan lingkungan.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur membidik bagi hasil laba dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menutup penurunan transfer pusat pada 2026.
“Kaltim tidak boleh bergantung semata pada transfer pusat, karena itu kami mendorong optimalisasi potensi PAD termasuk bagi hasil dari perusahaan pemegang IUPK,” ujar Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Maya Fatmini, dikutip Senin (12/1) dari ANTARA.
Maya menyebut proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) bisa melebihi 59 persen pada 2026. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mencari sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tidak tersendat.
https://eksposkaltim.com/berita-15776-ekonomi-kaltim-2026-diprediksi-tancap-gas-apa-pemicunya.html
“Selain membidik keuntungan perusahaan tambang khusus, kami juga memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor perairan non-tambang,” ungkapnya.
Ia menambahkan penguatan peran BUMD menjadi skenario utama penyelamatan pendapatan daerah. Perubahan skema alokasi anggaran dari pusat, kata Maya, harus diimbangi kebijakan yang solutif bagi daerah. Ia juga mendesak revisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil bagi wilayah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, Kaltim adalah daerah kaya sumber daya alam yang masih menanggung beban besar untuk pemulihan lingkungan serta perawatan infrastruktur. Karena itu, tuntutan keadilan fiskal dinilai wajar.

