PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Catat, UMP 2026 Ditarget Rampung Sebelum Tahun Baru

Home Berita Catat, Ump 2026 Ditarget ...

Pemerintah mengejar tenggat penetapan UMP 2026 sebelum tahun berganti, sementara rumus baru pengupahan masih disusun untuk memastikan upah naik tanpa mematikan usaha di daerah.


Catat, UMP 2026 Ditarget Rampung Sebelum Tahun Baru
Foto: Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menarget pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 keluar sebelum 31 Desember 2025. Ini, agar bisa diterapkan mulai Januari 2026.

“Kita berharap dari patokan jadwal, tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan Januari,” kata Yassierli usai Pembukaan Program Pemagangan Nasional Batch II di Jakarta, Rabu (26/11) dikutip dari ANTARA.

Pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah baru untuk menggantikan formula pengupahan sebelumnya. Aturannya dibuat lebih adaptif agar bisa menyesuaikan kondisi tiap daerah.

Yassierli menilai disparitas ekonomi antarwilayah dan masukan dewan pengupahan daerah harus dihitung serius. “Kita ingin PP ini benar-benar siap, dan tentu ini tidak bisa patok targetnya kapan,” ujar dia.

https://eksposkaltim.com/berita-15708-skema-modal-baru-untuk-ribuan-koperasi-merah-putih-di-kaltim.html

Penyusunan aturan dilakukan lewat dialog sosial dengan para pemangku kepentingan. Pemerintah ingin menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Penetapan upah minimum juga tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kajian terhadap KHL ini benar-benar harus matang,” kata Yassierli.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto, Selasa (25/11), meminta kebijakan UMP 2026 memperhatikan kapasitas usaha di tiap daerah agar tidak menekan dunia usaha.

Apindo mengusulkan penerapan “indeks alfa” yang disesuaikan kemampuan industri dan ekonomi lokal. Menurut Darwoto, pendekatan ini dibutuhkan untuk melindungi pekerja tanpa menghambat keberlanjutan usaha.

Pemerintah menargetkan rumusan PP baru selesai secepatnya agar seluruh provinsi bisa menetapkan UMP 2026 dengan aturan yang sama, selaras, dan adil sebelum tahun berjalan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar