PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Hampir 10 Ton Cap Tikus Digagalkan di Samarinda, 12 Orang Diamankan

Home Berita Hampir 10 Ton Cap Tikus D ...

Polresta Samarinda menggagalkan peredaran minuman keras tradisional dalam jumlah besar melalui jalur darat, dengan total barang bukti mendekati 10 ton. 


Hampir 10 Ton Cap Tikus Digagalkan di Samarinda, 12 Orang Diamankan
Petugas Unit Patroli 110 dan Operasi Pekat Mahakam 2026 Polresta Samarinda menggeledah truk bermuatan minuman keras, di Samarinda, Kaltim, Senin (23/2/2026). ANTARA/HO-Polresta Samarinda.

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kepolisian Resor Kota Samarinda mengamankan sekitar 9.880 kilogram atau hampir 10 ton minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam operasi patroli dini hari, Senin (23/2).

Kepala Satuan Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengatakan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan razia dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026.

“Personel kami telah mengamankan total 247 karung seberat 9.880 kilogram yang memuat minuman keras Cap Tikus saat melaksanakan patroli,” ujarnya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Operasi yang melibatkan Unit Patroli 110 itu berlangsung sekitar pukul 00.10 WITA. Petugas kemudian menghentikan dua unit truk dan satu mobil penumpang yang melintas dan dinilai mencurigakan.

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi AB 8102 JC, KT 8327 KL, dan KT 1589 QT.

 https://eksposkaltim.com/berita-7678-opini-miras-lagi-miras-lagi.html

Dari hasil pemeriksaan, truk pertama diketahui membawa 113 karung dengan berat total 4.520 kilogram, sementara truk kedua mengangkut 133 karung seberat 5.320 kilogram.

“Sementara itu, mobil jenis penumpang yang turut mengiringi rombongan distribusi barang ilegal ini kedapatan mengangkut satu karung tambahan dengan berat 40 kilogram,” kata Baharuddin.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam distribusi tersebut. Mereka terdiri atas dua penanggung jawab berinisial RS dan FD, sopir, serta pekerja angkut.

“Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta tiga armada pengangkut minuman keras tersebut telah diamankan menuju Markas Komando Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi menyatakan saat ini masih melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk proses penyidikan lanjutan. (ant)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :