PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jalankan Instruksi Kapolri, Polres Bontang Siap Tes Urine Seluruh Anggota

Home Berita Jalankan Instruksi Kapolr ...

Jalankan Instruksi Kapolri, Polres Bontang Siap Tes Urine Seluruh Anggota
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo. (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) menggelar tes urin untuk anggota kepolisian. Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba. 

Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. 

Baca juga : Selidiki Kebakaran Pasar Citra Mas, Polres Bontang Periksa 20 Saksi

Menanggapi intruksi tersebut, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyatakan kesiapannya, untuk menggelar tes urine bagi seluruh personel di wilayah hukum Polres Bontang.

"Kita akan lakukan dan jalankan apa yang menjadi instruksi pak Kapolri," ucap Kapolres saat dihubungi belum lama ini.

Perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan, agar pelaksanaanya bisa berjalan lancar seperti yang diharapkan.

Untuk diketahui, selain tes urin, ada 10 instruksi lain yang diperintahkan Kapolri. Dilansir Tempo.co, intruksi itu antara lain, menggelar razia kepada para anggota; deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi penyalahgunaan; penguatan giat terhadap dampak negatif dan bahaya narkotika. 

Baca juga : Pemkot Bontang Bentuk Tim Garda Isoman, Awasi Masyarakat yang Isolasi

Lalu, memberikan pembinaan secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban; memperkuat dan memperketat kedisplinan internal; memperkuat aspek pengawasan internal serta melakukan pembinaan. 

Kemudian, Kapolri meminta meningkatkan koordinasi antar fungsi reserse narkoba; memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba dan punishment terhadap anggota yang terlibat; tidak memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan; dan melaksanakan percepatan penerbitan surat PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) terhadap anggota yang sudah diputus. 


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :