PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jalankan Patroli Rutin, Polsek Burau Sambangi Warkop yang Belum Berizin

Home Berita Jalankan Patroli Rutin, P ...

Jalankan Patroli Rutin, Polsek Burau Sambangi Warkop yang Belum Berizin
Polsek Burau sambangi salah satu warkop yang belum berizin saat pelaksanaan patroli rutin malam tadi, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulel, Minggu (5/2). (EKSPOSTimur/Ndi)

EKSPOSKALTIM, Luwu Timur, Sulsel - Giat patroli rutin Polisi Sektor (Polsek) Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar malam tadi menyasar pusat keramaian atau Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (5/2/17).

Patroli yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Burau Iptu Arifin tersebut bertujuan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang berada di wilayah hukum Polsek Burau.

"Kegiatan ini rutin kami gelar mulai pukul 21.00 wita hingga pukul 02.00 wita dini hari, agar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak terganggu," terang Iptu Arifin kepada ekspostimur (ekspos grup) usai patroli.

Sasaran patroli ini diantaranya tempat-tempat karaoke jenis usaha Warung Kopi (Warkop), dimana pengelolah tempat ini dihimbau untuk menghentikan aktifitas dari waktu yang disepakati. Pun dihimbau melengkapi izin usaha.

"Kami mengecek tempat nongkrong (Warkop,red) untuk tidak beraktifitas di jam yang sudah ditentukan, dan menghimbau pemilik usaha untuk segera mengurus izin usahanya agar memiliki legalitas. Sebab, sebagian besar belum memiliki izin usaha dari dinas terkait," ujarnya.

Dalam hal ini, pemerintah setempat juga diminta berperan aktif memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha, sehingga mereka paham soal prosedural atau tahap-tahap dalam kepengurusan ijin usaha tersebut.

"Kami juga menghimbau agar ijin usaha segera dilengkapi dengan berkonsultasi kepada pemerintah terkait (Desa,red),” tandas Arifin.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

50%50%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :