Penajam, EKSPOSKALTIM – Polisi menangkap RN (25), terduga pelaku pembunuhan perempuan di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pelaku sempat melarikan diri ke Cianjur, Jawa Barat, sebelum akhirnya dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim dan Satreskrim Polres PPU.
"Iya betul berhasil kami amankan, alhamdulillah," ujar Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, Minggu (29/6).
RN kini diamankan dan akan segera dibawa ke Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. "Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sepaku," jelasnya.
“Untuk lebih detailnya, kami akan melakukan press release dalam waktu dekat. Jadi saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Nanti Bapak Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara yang akan memberikan keterangan lebih rinci,” tambah Dian.
"Setelah upacara HUT Bhayangkara," tutupnya.

