PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kementerian LH Turun Tangan, Hujan Debu Balikpapan Mulai Diuji Pemerintah

Home Berita Kementerian Lh Turun Tang ...

Penyelidikan terhadap fenomena hujan debu di Balikpapan memasuki tahap baru setelah tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan. 


Kementerian LH Turun Tangan, Hujan Debu Balikpapan Mulai Diuji Pemerintah
Infografis fenomena hujan debu balikpapan: AI/Gemini

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Tim gabungan lintas kementerian dan daerah telah melakukan verifikasi faktual terhadap area terdampak hujan debu akibat operasional kilang baru milik Pertamina yang sempat meresahkan warga. Sampel debu, kualitas udara, hingga air warga telah dikirim ke laboratorium demi mengungkap sumber dan dampaknya.

"Pada Jumat 26 Juni, telah dilakukan verifikasi lapangan bersama tim Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian LH, Pusdal LH Kalimantan, Dinas LH Balikpapan, serta pihak KPB (Kilang Pertamina Balikpapan)," kata Kepala Dinas LH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Senin (29/6).

Sudirman menjelaskan salah satu poin instruksi yang dikejar adalah pengujian kualitas udara ambien secara independen.

Sejak Kamis hingga Sabtu (25-27 Juni), Dinas LH telah mendampingi PT KPB dan PT Sucofindo Balikpapan untuk mengambil sampel di tiga titik kelurahan terdampak, yakni RT 15 Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, dan RT 13 Kelurahan Muara Rapak.

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa hingga Senin siang, data ilmiah mengenai ambang batas pencemaran udara tersebut masih harus menunggu proses laboratorium.

Saat ini hasil pengujian terhadap kualitas udara dan debu belum keluar. Tim di lapangan, kata dia, telah melaksanakan pengambilan sampel debu yang mengendap serta sampel air bersih warga yang terkena debu.

"Dokumennya sudah dikirim ke laboratorium penguji dengan estimasi hasil keluar dalam 1 sampai 2 minggu ke depan," jelasnya.

Posko Kesehatan Didirikan

Terkait instruksi jaminan pemulihan dan penanganan medis bagi warga yang mengeluhkan sesak napas serta iritasi tenggorokan, Dinas LH memastikan Pertamina telah mendirikan fasilitas pelayanan kesehatan darurat.

Sesuai rekomendasi, Posko Kesehatan kini telah beroperasi secara aktif di dua kelurahan terdampak yang posisinya paling dekat dengan dinding pembatas kilang.

"Pertamina sudah menyediakan Posko Kesehatan di dua kelurahan ring satu, yaitu Karang Jati dan Karang Rejo. Tim medis di sana bertugas mengecek kesehatan masyarakat yang merasakan keluhan, tentunya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan," urai Sudirman.

Wajib Sosialisasi Sebelum Uji Coba

Sebagai langkah koreksi dan mitigasi jangka panjang agar bencana industri ini tidak berulang, DLH Balikpapan menekankan sejumlah poin preventif yang wajib dipatuhi Pertamina sebelum melanjutkan proses produksi.

PT KPB diwajibkan melakukan koordinasi langsung dan sosialisasi prosedur kedaruratan berlapis kepada pihak kelurahan serta kecamatan yang berpotensi terdampak sebelum proses cut in feed (CIF) atau memasukkan bahan baku ke unit kilang kembali dijadwalkan.

Selain itu, Pertamina diwajibkan mengevakuasi sisa katalis dari komponen regenerator ke wadah penampung (hopper), menyiagakan tim tanggap darurat secara penuh, serta memasang fasilitas pemantauan kualitas udara ambien yang aktif secara real-time saat operasional uji coba kembali dibuka.

"Seluruh hasil uji kualitas udara dan air yang dilakukan pada saat kejadian wajib dilaporkan secara transparan kepada instansi lingkungan hidup terkait," pungkas Sudirman.

Sebelumnya, fenomena hujan debu yang menyelimuti sejumlah kawasan permukiman di Balikpapan pada 23–24 Juni 2026 memicu keluhan warga dan sorotan berbagai pihak.

PT Kilang Pertamina Balikpapan menyatakan material debu yang teridentifikasi masih berada dalam kategori aman, sementara Dinas Kesehatan Balikpapan menyebut hasil investigasi awal menunjukkan partikel tersebut berupa zeolit yang kaya kandungan aluminium silikat.

Meski demikian, sampel debu tetap dikirim ke Laboratorium Sucofindo Jakarta untuk pengujian lanjutan dan pemantauan kesehatan warga terus dilakukan.

Di tengah proses investigasi, NUGAL Institute mendesak Pertamina membuka hasil uji laboratorium yang menjadi dasar klaim keamanan material tersebut. Mereka juga meminta dilakukan uji laboratorium independen serta keterbukaan dokumen AMDAL terkait peningkatan kapasitas kilang.

Menurut kelompok masyarakat sipil, publik berhak mengetahui data, metode pengujian, dan potensi risiko lingkungan maupun kesehatan yang terkait dengan kejadian itu.

Selain menyoroti aspek transparansi, kelompok masyarakat sipil juga mengkritik respons pemerintah yang dinilai belum cukup cepat dalam merespons potensi dampak kesehatan masyarakat.

Mereka menilai peristiwa tersebut perlu diperlakukan secara serius hingga tersedia kepastian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai sumber, kandungan, dan dampak partikel debu yang tersebar di kawasan permukiman.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup telah menyatakan akan menindaklanjuti dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut. "Segera ditindaklanjut," kata Menteri LH Jumhur Hidayat dihubungi media ini, pekan lalu. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :