EKSPOSKALTIM, Luwu Timur, Sulsel - Kepala SMAN 1 Tomoni, Nur Salam bantah rumor bila di sekolahnya ini melakukan pungutan liar terhadap siswa melalui penjualan kalender sekolah sebesar Rp10 ribu per lembar.
"Informasi tentang adanya pungli itu tidak benar. Adapun mengenai penjualan kalender tersebut itu merupakan kegiatan dari OSIS sekolah kami", kata Nur Salam saat ditemui di SMAN 1 Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulsel, Senin (6/2/2017) pagi.
Masalah penjulan kalender sekolah itu, kata Nur sepenuhnya dikelola oleh OSIS dan itu sifatnya tidak ada paksaan kepada siswa untuk membeli.
Nur menambahkan, kegiatan OSIS SMAN 1 Tomoni selama ini memang rutin melakukan berbagai aktifitas yang sifatnya kewirausahaan. Termasuk salah satunya pembuatan kalender pendidikan tahun 2017, kemudian dijual kepada masyarakat umum sebesar Rp10 ribu.
Dari hasil penjualan itu, Lanjut Nur menambahkan, nantinya akan digunakan bersama untuk membiayai pembuatan almamater OSIS di sekolah tersebut.
Namun diakui Nur, uang hasil penjualan dan sisa kalender yang belum terjual itu telah disita Tim Saber (Sapu Bersih) Pungli Polres Luwu Timur saat bertandang ke sekolah ini pada Kamis (2/2/2017) lalu.

