EKSPOSKALTIM, Bontang - Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, digerebek Satresnarkoba Polres Bontang setelah penghuninya dicurigai terlibat peredaran narkotika.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, melengkapi dua paket lainnya yang lebih dulu diamankan saat terduga pelaku ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial S (45).
Pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, petugas mendapati pria tersebut berada di depan sebuah rumah sambil menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di tangan kiri terduga.
Temuan itu kemudian dikembangkan ke rumah kontrakan yang ditempati S. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur di dalam sebuah dompet kecil.
Secara keseluruhan, polisi menyita delapan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,40 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku dalam aktivitasnya.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
"Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Dukungan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci penting. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya.
Saat ini S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.



