PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Menimbang Usul Legalkan Tambang Liar di Kaltim

Home Berita Menimbang Usul Legalkan T ...

Menimbang Usul Legalkan Tambang Liar di Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Abdulloh di salah satu lokasi tambang ilegal di Kutai Kartanegara. Foto via Balikpapan Pos

EKSPOSKALTIM, Samarinda - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah provinsi melegalkan tambang ilegal lewat pemberian izin pertambangan rakyat (IPR). Di lain pihak, wacana ini dilihat kurang pas oleh akademisi.

Dorongan tersebut mengemuka lewat Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Ia melihat ini begitu banyak tambang liar dan merugikan ekonomi daerah. 

Payung hukum IPR juga sudah jelas. Sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang petunjuk teknis IPR.

"Tak ada alasan lagi bagi daerah merealisasikan izin tambang rakyat. Kami dukung langkah gubernur terpilih," kata Abdulloh, baru tadi.

Barusan, Abdulloh dan jajaran Komisi III DPRD Kaltim melakukan inspeksi dadakan atau sidak. Di Sebulu Kutai Kartanegara, mereka menemukan ratusan titik tambang ilegal.

Tambang ilegal lalu memunculkan masalah turunan. Sebab, mereka juga menemukan sejumlah dermaga alias jeti ilegal di sepanjangan sungai Sebulu.

Ini, sambung Abdulloh, jelas merugikan pemerintah karena tak ada pendapatan yang masuk ke kas daerah.

Lambannya implementasi izin tambang rakyat, menurutnya, hanya akan memperparah persoalan ini.

"Belum lagi dampak lingkungan yang ditimbulkan," sambung legislator asal Balikpapan ini.

Abdulloh pun meminta gubernur terpilih untuk membereskan persoalan ini dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

"Mudahan ada gebrakan nyata dalam 100 hari masa kerja gubernur terpilih," pungkasnya.

Memperparah kerusakan

Sudah tepatkah langkah DPRD Kaltim mendorong pelegalan tambang liar?

Pakar ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menentang rencana itu. Sebab, amat bertentangan dengan konsep transformasi ekonomi hijau.

"Implementasi IPR tak sejalan dengan konsep transformasi ekonomi Kaltim," jelasnya.

Belum lama tadi pemerintah pusat merestui pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat. Rencana melegalkan tambang liar di Kaltim, kata dia, hanya akan memperparah kerusakan lingkungan.

"Mau transformasi ekonomi hijau, tapi mempercepat eksploitasi sumber daya alam," jelasnya.

Sebaliknya, kata dia, gubernur terpilih harus menuntaskan dulu masalah tambang liar.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan sebanyak 168 tambang ilegal di Bumi Etam. Sementara itu, sudah 55 warga tewas di lubang bekas tambang sejauh ini.

"Datanya sudah diserahkan oleh Jatam ke Pj gubernur. Tapi sampai sekarang tak ada penindakan," kata Purwadi.

"Belum lagi persoalan dana reklamasi tambang," sambung dia.

Maka, kata dia, pemerintah jangan hanya menjadikan transformasi ekonomi hijau sebagai slogan. Sektor pertanian dan pariwisata lebih bisa menjadi solusi.

"Melegalkan tambang liar jangan cuma jadi dalih memperparah kerusakan lingkungan saja," jelasnya.

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :