EKSPOSKALTIM, Bontang - Operasi Patuh Mahakam 2017 yang digelar hampir dua pekan lamanya berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Kaltim.
Diterangkan Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Irawan Setyono, penindakan sebelumnya ditarget dapat mencapai 1.000 surat tilang. "Penindakan yang kami lakukan mencapai 1.200 surat tilang," jelas Irawan, Rabu (24/5) siang.
Lebih lanjut, Irawan menjelaskan dari 1.200 surat tilang tersebut terdapat sejumlah bentuk pelanggaran yang ditemui. Diantaranya tak memiliki surat kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, serta melawan arus.
Umumnya, penindakan dilakukan di titik rawan kecelakaan di Tanjung Laut, Jalan Bhayangkara, Simpang Tiga Gunung Sari, dan kawasan Loktuan.
"Mereka (pelanggar, red) beralasan karena jarak yang ditempuh terbilang cukup dekat maka tidak mematuhi aturan yang ada tanpa melihat dampak kecelakaan yang selalu mengintai," jelas perwira berpangkat balok tiga itu.
Sementara itu, ia juga menjelaskan, pelanggaran masih didominasi usia produktif. Antara usia 16-20 tahun sebanyak 273 orang, usia 26-30 tahun sebanyak 414.
Dan pelanggaran yang dilakukan pengendara di usia produktif terbilang meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya usia 16-20 terdapat 51 pelanggaran pada 2016. Sedangkan untuk usia 26-30 tahun hanya sebanyak 248 saja.
Selama berlangsungnya Ops Patuh selama 2 pekan ini Irawan melaporkan jika tidak ada korban jiwa dibanding tahun sebelumnya yakni 2 pengendara meninggal dunia.
“Untuk tahun ini zero accident,” ujar Irawan. Sekedar diketahui, dari 1200 surat tilang ini menggunakan aplikasi E-Tilang untuk menyelesaikan pelanggaran yang telah dilakukan.

