EKSPOSKALTIM, Mahulu - Kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas, terus menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
Upaya berupa tindakan penertiban dan himbauan kepada para pengendara, terus digalakkan satuan lalu lintas Polsek Long Bagun untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di daerah ini.
Kapolres Kutai Barat AKBP Hindarsono melalui Kapolsek AKP Rahmat Hadi F, mengungkapkan bahwa di daerah pusat Kabupaten Mahulu ini masih didominasi pelanggaran pengendara roda dua yang tak menggunakan helm.
"Kalau sejauh ini dari hasil laporan rekan-rekan di lapangan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua yakni tidak melengkapi diri seperti helm," ujar Kapolsek Rahmat, saat ditemui di kantornya belum lama ini, Kamis (27/10) siang.
Bukan hanya itu, bentuk pelanggaran yang juga kerap ditemukan seperti kendaraan tidak memiliki spion, tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (Sim) saat berkendara.
"Selain pengendara tidak menggunakan helm standar, di lapangan kami juga kerap menemukan pelanggaran lain seperti kendaraan tidak memiliki spion, tidak membawa Sim dan STNK saat berkendara," jelasnya.
Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Long Bagun menghimbau masyarakat untuk tidak menyepelehkan perlengkapan kendaraan dan perlengkapan safety untuk pengendara itu sendiri.

