EKSPOSKALTIM, Mahulu – Pinggiran Sungai Mahakam di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bakal disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Ini untuk meneruskan amanat UU (Undang-Undang) 26 tahun 2007,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mahulu Suharna.
Kepada Ekspos Kaltim, Senin (18/9), ia mengatakan pinggiran sungai tersebut bakal menjadi RTH pertama di Mahulu.
Namun, ia menyebut tidak mudah membangun RTH di pinggiran sungai. Sebab, ada banyak pemukiman warga di daerah tersebut.
Oleh karena itu, dia berharap, agar RTRW dan Peraturan Bupati (Perbup) Mahulu yang menjadi landasan pembangunan RTH, bisa segera terealisasikan.
“Makanya RTRW dan Perbupnya harus ada, jadi sudah ada yang mengatur dan mengkaji RTH. Apakah warga akan dipindahkan dengan ganti-rugi, atau gimana? sudah jelas,” terangnya.
Dia menuturkan, nantinya, kawasan RTH di pinggiran Sungai Mahakam di Kampung Ujoh Bilang ini, akan dilengkapi fasilitas publik untuk menunjang peningkatan SDM.
“Ya, RTH ini bakal ditunggu masyrakat. Sebab, RTH ini akan dilengkapi sarana olahraga dan taman bermain,” tutupnya. (adv)

