Bontang, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Kota Bontang menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan visi Bontang 2025–2029.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Dewan Pers bertema “Literasi Media, Pendataan untuk Media Terpercaya”. Sekretaris Daerah Aji Erlynawati menyebut tema ini sejalan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Peran media bukan sekadar menyampaikan berita, tapi menjadi mitra strategis pemerintah,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menekankan visi Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, tak lepas dari dukungan informasi publik yang berkualitas. Media lokal dan televisi daerah, kata dia, punya posisi penting sebagai ujung tombak penyebaran informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anwar Sadat menyoroti kendala media lokal dalam memenuhi persyaratan Dewan Pers, terutama di sisi kelembagaan.
“Kalau soal kewartawanan sudah dibantu lewat UKW. Tapi dari sisi perusahaan media, kami masih mencari bentuk dukungan yang tepat,” katanya saat ditemui, Kamis (31/7).
Anwar mengungkapkan, sebelumnya Direktur PKTV Teguh Suharjono telah menyampaikan keinginan untuk diverifikasi Dewan Pers. Merespons hal itu, ia mengusulkan sinergi kegiatan antara Diskominfo dan PKTV.
“Insyaallah ke depan kami juga akan bantu peningkatan kualitas perusahaan medianya,” ujarnya.
Diskominfo merencanakan pelatihan manajerial bagi media lokal, termasuk pendampingan pendaftaran ke Dewan Pers. Targetnya, 10 hingga 20 media bisa difasilitasi secara bertahap.
“Saya tanya, bersedia enggak kalau kami undang untuk melatih? Mereka jawab bersedia. Nanti ada tim pendampingnya juga,” tambah Anwar.
Namun, rencana ini masih menunggu penyesuaian anggaran. Ia menegaskan, setiap belanja pemerintah harus punya dasar hukum yang jelas.
“Untuk saat ini, kami masih mengacu pada perwali lama. Kalau pergub baru diterbitkan, media juga harus menyesuaikan,” ujarnya.
Anwar berharap manajemen usaha media di Bontang bisa lebih tertata agar tetap bisa berkontribusi bagi kota.

