EKSPOSKALTIM, Mahulu – Para guru SMA dan SMK di Kaltim tengah dirundung kegalauan. Tunjangan yang minim menjadi akar masalahnya.
Namun, hal itu tidak terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu sukses menanggulangi permasalahan tersebut di daerahnya.
Kepada Ekspos Kaltim, Kepala Disdikbud Mahulu Feridiana Hendoq mengatakan, sejak SMA dan SMK dikelola Pemprov Kaltim 2016 lalu, para guru SMA dan SMK di Kaltim, baik PNS maupun pegawai honor tidak tetap (PTT), mengeluhkan soal biaya tunjangan yang mereka terima.
“Sebelumnya, saat masih dikelola kabupaten atau kota, pendapatan biaya tunjangan mereka (para guru SMA dan SMK di Kaltim) cukup besar. Namun, setelah dikelola provinsi (Kaltim) biaya tunjangan dipotong,” katanya didampingi Staf Perencanaan Program Disdikbud Mahulu Radhitya Wibawa, Rabu (16/8).
Radhit, sapaan akrab Radhitya Wibawa, memberikan contoh mengenai pendapatan biaya tunjangan yang diterima para guru SMA dan SMK di Mahulu.
Saat SMA dan SMK masih dikelola Pemkab Mahulu, para guru medapatkan gaji tunjangan berkisar Rp3,25 juta. Namun, setelah SMA dan SMK dikelola Pemprov Kaltim, guru-guru hanya mendapatkan Rp1,5 juta.
“Bagaimana mungkin para guru yang berdomisili di pedalaman, yang biaya segala kebutuhan hidup di sini (Mahulu) cukup besar, mendapatkan bayaran segitu, jelas mereka tidak terima,” tuturnya.
Akibatnya, lanjut Radhit, semangat para guru untuk belajar-mengajar jadi berkurang. Katanya, sebagian guru memilih membuka usaha lain untuk menambah penghasilan, seperti berjualan. “Ini jelas menggangu proses belajar-mengajar,” lanjutnya.
Menyikapi hal itu, Disdikbud Mahulu bertindak cepat. Dia mengungkapkan, sejak awal 2017 ini, biaya tunjangan para guru SMA dan SMK di Mahulu telah kembali normal.
“Kekurangan biaya tunjangannya Pemkab (Mahulu) yang bayarkan. Tapi tetap pemprov (Kaltim) yang salurkan, karena SMA dan SMK bukan ranah Pemkab,” ungkapnya.
Radhit pun membeberkan mengenai cara jitu untuk menyelesaikan permasalahan biaya tunjangan tersebut.
Dia menejelaskan, solusi permasalahan biaya tunjangan guru-guru bisa teratasi, setelah mengetahui Permendagri nomor 23/2016 yang memperbolehkan pemkab memberi bantuan kepada sekolah-sekolah.
“Setelah mengetahui itu, kami langsung berkoordinasi dengan Gubenur Kaltim dan Bupati Mahulu serta pihak-pihak terkait lainnya, agar tunjangan guru dibayarkan oleh Pemkab. Merekapun menyetujui itu,” jelasnya.
Cara Disdikbud Mahulu menyelesaikan persoalan tunjangan guru ini, mendapat apresiasi dari kabupatan dan kota lain di Kaltim.
Dia mengaku, Pemkab Kubar telah menemui pihaknya untuk berkoordinasi lebih dalam mengenai cara menyelesaikan persoalan tunjangan guru. Bahkan, Pemkot Bontang telah meminta data dan meminta contoh untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya berani bilang, Pemkab Mahulu adalah pelopor pertama di Kaltim yang bisa mengatasi permasalahan tunjangan guru ini,” akunya. (adv)

