EKSPOSKALTIM, Kutim - Kabar gembira untuk para calon haji (Calhaj) di Kutim. Tahun ini, kuota jamaah haji di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bertambah berkisar 6,93 persen.
Sehingga pada tahun ini Kutim dapat memberangkatkan sebanyak 178 orang jamaah haji. Terdapat peningkatan sebanyak 35 orang jika dibandingkan 2016 lalu.
Kepastian penambahan kouta jamaah haji ini disampaikan usai rapat koordinasi Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang digelar Kamis (2/03) kemarin. Tertuang dalam surat Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017 tentang kouta haji.
“Pengembalian jatah ini selaras dengan kuota calon haji Kaltim yang juga kembali normal, yaitu sebanyak 2,987 orang," ujar Petugas Bagian Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag Kutim, Muhammad Irfan, Jumat (3/3) siang.
Dari jumlah calhaj yang diberangkatkan sudah termasuk dua orang petugas dari Kemenag Kutim.
"Kami sudah siapkan siapa-siapa yang mengisi kuota tambahan itu, sesuai dengan antrian. Tinggal kami kabarin saja untuk segera menyelesaikan administrasinya," kata Irfan.
Kuota jamaah haji Kutim dari tahun ke tahun:
2008: 121 orang jamaah, 2009: 121 orang
2010: 121 orang
2011: 166 orang
2012: 166 orang
2013: 133 orang
2014: 133 orang
2015: 133 orang
2016: 133 orang
2017: 178 orang

