PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Wakil Ketua DPRD Bontang Soroti Pemindahan Data Hasil Regsosek Warga Sidrap

Home Berita Wakil Ketua Dprd Bontang ...

Wakil Ketua DPRD Bontang Soroti Pemindahan Data Hasil Regsosek Warga Sidrap
Suasana rapat dengar pendapat Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, bersama BPS Bontang, Kelurahan Guntung, dan para ketua 7 RT (EKSPOSKaltim/Asep)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemindahan data warga Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang yang masuk ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Politisi Gerindra tersebut mempertanyakan pemindahan data hasil survey Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS itu.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan survey Regsosek kepada warga Sidrap. Kendati memiliki identitas atau KTP Bontang, namun data di 7 RT, yakni RT.19, 20, 21, 22, 23, 24 dan RT. 25, justru masuk kedalam hasil survey BPS Kutim.

"Dasarnya apa memasukan warga Bontang kedalam hasil survey BPS Kutim. Mereka jelas memiliki identitas Bontang," ucap AH, sapaan akrabnya Agus Haris, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPS Bontang dan Kaltim, Dinsos PM, Kelurahan Guntung, serta para Ketua RT, belum lama ini.

lebih lanjut, AH meminta BPS untuk mengembalikan seluruh data tersebut dan memasukannya kedalam hasil survey BPS Bontang. Ia khawatir, warga di 7 RT ini nantinya akan terkendala ketika memeroleh bantuan karena persoalan administrasi.

"Mereka (warga di 7 RT) gak mungkin dapat bantuan dari Kutim. Kalau misalkan dapat, terus pas di cek identitasnya dan ternyata ber KTP Bontang, gak bakal di kasih. Padahal data ini mereka peroleh dari hasil survey BPS," ujarnya.

Sekadar diketahui, Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Bontang, Widiyantono, menerangkan, berdasarkan intruski BPS Pusat, pihaknya melakukan pendataan sesuai dengan wilayah administrasi, bukan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, sebab itu, masyarakat Sidrap masuk kedalam catatan BPS Kutim, karena secara administrasi mereka tinggal di wilayah Kutai Timur.

"Kita didaerah hanya menjalankan tugas sesuai dengan intruksi pusat. Kalau wilayah di 7 RT itu sudah secara resmi masuk ke Kota Bontang, maka secara otomatis data akan menyesuaikan. Saat ini kan belum resmi masuk ke Bontang. Makanya terdata ke BPS Kutim," bebernya.

Kendati begitu, BPS Bontang bersedia melakukan pendampingan, jika AH dan masyarakat Sidrap lainnya ingin meneruskan hal ini ke BPS Provinsi maupun ke Pusat. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :