EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus anak putus sekolah yang ditemukannya saat meninjau program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026).
Temuan tersebut terjadi saat kunjungan ke salah satu keluarga penerima manfaat di RT 08, Jalan Linmas 2. Berdasarkan informasi di lapangan, anak tersebut sebelumnya bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan, namun berhenti setelah dua kali tidak naik kelas karena belum mampu membaca.
Menanggapi hal itu, Neni langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan melakukan pendampingan dan penanganan secara menyeluruh.
“Ini tidak boleh terjadi. Ada anak tidak bisa membaca sampai dua kali tidak naik kelas, lalu putus sekolah. OPD harus segera bergerak,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Bontang yang kehilangan akses pendidikan, sejalan dengan program Wajib Belajar 13 Tahun yang tengah dijalankan pemerintah.
Selain intervensi dari pemerintah, Pemkot Bontang juga akan melibatkan organisasi lintas sektor serta relawan pendidikan untuk memberikan bimbingan belajar, agar anak tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Neni juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama proses belajar di rumah. Ia menilai kurangnya pendampingan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
“Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pendampingan. Pemerintah sudah menyediakan seragam gratis, makan bergizi gratis, dan sekolah gratis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar anak tidak dibiarkan tanpa pengawasan, termasuk penggunaan gawai yang berlebihan tanpa pendampingan belajar.
“Anak jangan dibiarkan hanya bermain gawai. Harus ada pendampingan belajar di rumah,” tambahnya.

