EKSPOSKALTIM, Bontang- Para penikmat personal Vaporizer atau vapor-berbagai sebutan rokok elektrik-nampaknya harus berhati-hati.
Pasalnya, konten rokok elektrik yang berupa cairan (liquid), mulai disalahgunakan dengan menggunakan kandungan narkoba jenis ganja (cannabis sativa).
Terkait hal tersebut, Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn mengatakan agar masyarakat Bontang berhati-hati. Karena terdapat sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ketenaran tersebut dengan memfasilitasi para pengguna rokok elektrik tersebut dengan narkoba jenis ganja.
“Para penikmat rokok elektrik harus tetap hati-hati dengan rokok elektrik karena status keamanannya terutama untuk jangka panjang masih belum diketahui. Kami berharap para penikmat rokok elektrik agar berhati-hati dan jeli agar tidak mengkonsumsi cairan (liquid) sembarangan yang mengandung narkoba dan di Ibu kota ini terbukti dan sudah diproses oleh pihak berwajib,”pintanya. Rabu (22/3)
Selain itu, untuk mengantisipasi peredaran cairan rokok elektrik yang mengandung ganja tersebut di Kota Taman, pihak kepolisian melakukan sosialisasi dan himbauan terkait kasus ini.
“Kami akan menyambangi pedagang yang berstatus penyedia bahan-bahan rokok elektrik tersebut agar tidak menjual hal yang sama dengan kasus yang telah ditangani kepolisian agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.

