EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Pemasangan pipa PDAM di Kota Bontang yang menjadi polemik, mendapat sorotan Walikota Bontang Neni Moerniaeni.
Kontraktor proyek tersebut bersiap masuk daftar hitam apabila tak bisa menyelesaikan hingga batas waktu perpanjangan yang diberikan pemerintah.
Baca juga: Setwan Bontang Tingkatkan Kinerja Lewat Lingkungan Bersih
"Di-black list semua. Tahun depan dan seterusnya tak boleh lagi. Karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak," ungkapnya.
Menurutnya, normalisasi badan jalan harus dilakukan para pihak yang berwenang. Aspal yang habis digali wajib dikembalikan seperti sedia kala. Pun dengan material tanah bekas galian harus diangkut, tak ditumpuk di trotoar atau badan jalan.
"Ya, harus diselesaikan, dikembalikan seperti semula. Ada pengawasan (DPRD) dari kegiatan, ada Kepala Dinas. Saya ingatkan, kembalikan seperti semula," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Bontang memanggil PDAM Bontang dan Dinas PUPR, Senin (6/1/2020) ke kantor DPRD Bontang. Mereka menggelar rapat kerja membahas normalisasi badan jalan proyek pemasangan pipa PDAM Bontang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Amir Tosina mengancam akan melakukan black list terhadap kontraktor pemasangan pipa PDAM di sepanjang jalan Brigjen Katamso, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Apabila dari batas waktu tambahan yang diberikan, tak mampu menuntaskan proyek tersebut.
"Black list, bila waktunya yang 50 hari tak tercapai. Berhak memblack list, pasti itu," ujarnya usai rapat kerja berakhir.
Dijelaskannya, dalam aturan Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengatakan pihak pemberi proyek dapat melakukan black list.
Artinya kontraktor yang bersangkutan tak bisa lagi mengikuti lelang proyek ke depannya, lantaran dianggap ingkar terhadap perjanjian kontrak yang telah disepakati.
"Dinas PUPR berhak memberikan tekanan itu," ungkapnya.
Namun, beberapa hari belakangan ini pihaknya melihat pergerakan positif dari pihak kontraktor. Tanah yang berada di aspal, kemudian sebagian besar di trotoar jalan mulai diangkut.
Baca juga: Dinyatakan Kompeten, 6 Jurnalis Bontang Lulus UKJ AJI
"Sebenarnya sudah mulai membuang, ada pergerakanlah. Di depan PDAM sampai Bontang Plaza, mudah-mudahan 1 sampai 2 minggu clear dengan pembersihannya. Jangan sampai kerjanya belum sempurna, baru dikatakan selesai. Kita panggil PU bila menyatakan selesai," ungkapnya.
Diketahui, rapat kerja tersebut dihadiri Direktur PDAM, Suramin dan Kabid Sanitasi Air Minum dan Sumber Daya Air PUPR Bontang, Karel membawa jajarannya masing-masing.
"Ini tindak lanjut sidak. Kita tekan pengawasan infranstruktur, harus menyelesaikan pekerjaan itu dalam waktu yang ditetapkan. Soal normalisasi galian pipa, kami sepakat, PU dan PDAM ikut memantau," ujarnya.

