PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Panggil PLN dan Perkim, Komisi III DPRD Bontang Minta PJU di Loktunggul Disegerakan

Home Berita Panggil Pln Dan Perkim, K ...

Panggil PLN dan Perkim, Komisi III DPRD Bontang Minta PJU di Loktunggul Disegerakan
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat rapat kerja dengan PLN dan Dinas Perkim Kota Bontang. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Menindaklanjuti hasil sidak ke PT GPK terkait pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Loktunggul Kelurahan Bontang Lestari, Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat kerja dengan PT PLN Cabang Bontang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang, Selasa (30/6/2020).

"Kita panggil PLN dan Perkim hari ini untuk membahas terkait pemasangan PJU di wilayah Loktunggul Kelurahan Bontang Lestari," ujar Amir Tosina Ketua Komisi III DPRD Bontang usai rapat kerja.

Baca juga: Jalan Warga di Teluk Kadere Masih Gelap, Dewan Buka Opsi Libatkan PLN

Kata dia, pihaknya tidak panjang lebar dalam membahas PJU tersebut, sebab PLN telah menyetujui bahwa akan berkomunikasi lebih lanjut dengan PT GPK untuk memasang PJU di daerah Loktunggul melalui CSR-nya (Corporate Social Responsibility).

"Kita harap PLN segera menemui PT GPK agar pemasangan PJU bisa segera dilakukan dan dapat segera juga di nikmati warga di sana," harapnya.

Di tempat yang sama, Manager PT PLN Cabang Bontang Donna Sinatra menyebutkan, PJU di Loktunggul merupakan tanggung jawab dari PT GPK dan siap menyalurkan listrik melalui CSR-nya. Namun, pihak GPK tidak memiliki kwh meter.

Baca juga: Legislator Sebut Pembangunan Kilang Pertamina Tidak Akan Bergeser dari Bontang

"Ketua komisi tadi sudah menyampaikan kesiapan GPK, namun terkendala tidak memiliki kwh meter," ujar Donna.

Namun, kata dia, untuk penyediaan kwh meter merupakan wewenang dari Dinas Perkim. Usai rapat pihaknya telah berdiskusi dengan perkim, dan perkim juga sudah siap memberikan kwh meter.

"Kami tinggal mengsingkronkan dengan pihak GPK untuk pemasangan PJU-nya, sedangkan yang membayar bulanan nantinya adalah Dinas Perkim," tutupnya. (Adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :