EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kebijakan Kaltim Silent membuat para pedagang pasar merasa resah. Bagaimana tidak, mereka tidak diizinkan membuka lapak di hari Sabtu dan Minggu.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun memberikan kelonggaran dalam penerapan kebijakan tersebut. Dengan ketentuan hanya beroperasi hingga pukul 12.00 Wita.
Begitupun pasar yang buka di waktu sore, jam operasionalnya menyesuaikan.
Baca juga : Keluyuran saat Isolasi Mandiri, Siap-siap Didenda Rp 100 Ribu
"Hanya setengah hari aja. Mulai pukul 05.00 Wita sampai 12.00 Wita," kata Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Kamis (11/2/2021).
Sementara untuk Senin hingga Jumat, pasar beroperasi seperti biasa. Ketentuan ini akan berlaku mulai besok, 12 Februari hingga 26 Februari mendatang.
“Tetap patuhi protocol kesehatan yang berlaku,” sebutnya.
Terpisah, salah satu pedagang buah, Acong, mengeluh lantaran aturan itu dianggap tebang pilih. Apalagi diterapkan secara tegas dan adil untuk semua pelaku usaha.
Baca juga : Bontang Butuh Tambahan 600 Nakes, Bahauddin : Itu Solusi Saat Ini
Mengingat masih banyak ditemukan pedagang di luar gedung pasar yang tetap beraktivitas membuka lapak dagangannya di masa Kaltim Silent kemarin.
“Kalau memang mau ditutup, yah harus tutup semuanya. Jangan sampai ada kecemburuan sosial,” ungkap Acong.

