EKSPOSKALTIM, JAKARTA - Warga Balangan, Kalimantan Selatan, geger oleh penemuan jasad bocah laki-laki berusia enam tahun yang diduga menjadi korban penculikan. Mayat anak tersebut ditemukan di semak-semak pinggir jalan lingkar Desa Lingsir, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Jumat (21/3) menjelang magrib.
Jasad bocah itu diyakini merupakan korban penculikan dari Kabupaten Tabalong, yang kemudian dibuang oleh pelaku ke Balangan. Informasi ini terungkap setelah Polres Tabalong berkoordinasi dengan Polres Balangan terkait pencarian korban.
Pelaku Akui Perbuatan
Penemuan jasad bermula dari pengakuan seorang pelaku yang telah ditangkap oleh Polres Tabalong.
"Jadi ada laporan penculikan yang ditangani oleh Polres Tabalong, lalu ada salah satu pelaku yang tertangkap dan dimintai keterangan," ujar Kepala Humas Polres Balangan, Iptu Eko, dikutip dari Tribun Sabtu (22/3).
Pelaku mengaku telah membunuh korban dan membuang jasadnya di belakang Masjid Al Akbar Balangan. Berdasar pengakuan tersebut, kepolisian segera melakukan pencarian. Tim dari Polres Balangan, termasuk Satreskrim dan Tim Inafis, diterjunkan ke lokasi.
Setelah penyisiran, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung, masih mengenakan pakaian lengkap, namun sudah mengalami pembengkakan dan mengeluarkan bau menyengat. Jarak penemuan sekitar dua meter dari jalan raya.
Jasad korban lalu dievakuasi ke rumah sakit di Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara identitas pelaku dan rincian lebih lanjut mengenai perkara ditangani oleh Polres Tabalong.
Motif Pembunuhan
Korban awalnya bermain di samping rumah sekitar pukul 14.00 Wita. Namun, ketika si ibu tiri menyuruhnya tidur siang, ia tidak ditemukan di kamar satu jam kemudian. Pencarian oleh keluarga dan warga sekitar tidak membuahkan hasil.
Kasus ini mulai terungkap setelah si ibu tiri melaporkan kehilangan anaknya, yang bernama Marolop Tua Manik Raja, pada Senin (17/3).
Empat hari kemudian, pada Jumat (21/3), seorang anak buah ayah korban di bengkel bernama Risco (31), mendatangi rumah korban. Kecurigaan muncul, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan hal ini ke polisi.
"Begitu menerima laporan dari orang tua korban mengenai keberadaan pelaku, kami langsung bertindak cepat. Kami mengamankan pelaku dan membawanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, dikutip dari Sekata.id.
Dalam pemeriksaan, warga Batumandi ini mengakui perbuatannya. Ia membunuh korban karena merasa terganggu saat tidur. Pelaku menampar dan mencekik bocah itu hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, ia memasukkan jasad korban ke dalam karung sebelum membuangnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

