EKSPOSKALTIM, Barabai — BNN menyita sekitar 0,5 kilogram sabu-sabu dari tangan seorang anggota polisi aktif Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Pelaku diketahui berinisial MI, berpangkat Brigadir Satu, dan aktif menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Ia ditangkap pada Selasa siang (29/4) di sebuah rumah makan di Barabai.
“Kami temukan barang bukti sabu-sabu sekitar 500 gram dari pelaku yang merupakan anggota Polsek Limpasu,” ujar Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, dikutip Rabu malam (1/5).
Saat penangkapan, MI diduga mencoba melarikan diri. Petugas BNN lalu mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan dua tembakan, yang mengenai siku tangan kanan dan selangkangan kaki kanan pelaku.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan narkoba, siapa pun pelakunya, termasuk oknum aparat,” tegas Wisnu, dikutip dari Antara.
Usai penembakan, MI langsung dilarikan ke RSUD H. Damanhuri Barabai dan tiba sekitar pukul 11.48 WITA. Ia mendapat perawatan medis selama sekitar dua jam, sebelum dipindahkan ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak BNNP Kalsel kini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.
“Kemungkinan besar masih ada pelaku lain, baik sebagai pemodal maupun yang membantu pelaku,” ungkap Wisnu.
Ia juga menegaskan bahwa BNN dan Polda Kalsel berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, termasuk bila pelakunya berasal dari institusi penegak hukum sendiri.
“Anggota kami masih di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tambahnya.

