PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kantor Maxim di Kaltim Disegel, Sudah Berkali-kali Diingatkan

Home Berita Kantor Maxim Di Kaltim Di ...

Kantor Maxim di Kaltim Disegel, Sudah Berkali-kali Diingatkan
Petugas Satpol PP memasangi garis polisi di kantor Maxim di Jalan D.I Pandjaitan Samarinda. Foto: Disway

Samarinda, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyegel kantor operasional PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) di Samarinda, Kamis (31/7). Maxim dianggap melanggar aturan tarif ojek online yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka sudah berkali-kali diingatkan. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tidak kooperatif,” ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, yang mengatur tarif angkutan sewa khusus di wilayah Kaltim. Aturan tersebut disepakati bersama oleh pemerintah, aplikator, dan pengemudi. Namun, pihak Maxim dinilai tetap tidak menyesuaikan tarifnya meski telah diberikan tiga kali surat peringatan.

“Kami sudah memberikan teguran, tapi tidak diindahkan. Maka, mau tidak mau, kami harus lakukan eksekusi ini,” tegas Edwin.

Selama penyegelan berlangsung, seluruh aktivitas operasional kantor Maxim dihentikan. Satpol PP membuka kemungkinan pencabutan segel jika perusahaan bersedia segera mematuhi ketentuan dalam SK gubernur.

“Kalau mereka memenuhi kewajibannya, penyegelan bisa dicabut dalam waktu dekat,” tambahnya.

Edwin menekankan bahwa tindakan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aplikator transportasi daring di Kaltim agar mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil, khususnya bagi para mitra pengemudi.

“Ini bukan sekadar peringatan, tapi bentuk penegakan aturan. Kalau tidak patuh, risikonya jelas,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%
Sebelumnya :
Berikutnya :