PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

BERKAS PERKARA KASUS TERBUNUHNYA 3 ORANG UTAN, KINI DILIMPAHKAN KE KEJARI

Home Berita Berkas Perkara Kasus Terb ...

BERKAS PERKARA KASUS TERBUNUHNYA 3 ORANG UTAN, KINI DILIMPAHKAN KE KEJARI
Lokasi Lahan Terbakar Yang Mengakibatkan 3 Orang Utan Mati

EKSPOSKALTIM, Bontang- Polres Bontang telah melimpahkan berkas perkara kasus terbunuhnya orang utan di Jalan Arief Rahman Hakim Gang Makmur, Km 3 Bontang, beberapa waktu yang lalu.

Berkas atas nama tersangka berinisial AS,  warga loktuan, Kota bontang. Yang diduga sengaja membakar lahan miliknya, di Gang Makmur, RT 41, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Kota Bontang, Minggu, (21/1/2016) beberapa bulan yang lalu, dan mengakibatkan 3 orang utan mati terbakar.  Telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang.Selasa (29/3/2016).

Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari. Dan berkas perkara telah diterima langsung oleh staf kejari.

“hasil dari fisikomfor laboratorium forensik Surabaya, baru kami terima senin. Selasa, berkas perkaranya tersangka AS langsung kami limpahkan ke kejari,” ujarnya, saat ditemui dikantornya, Rabu (30/3/2016).

Lanjut dia, terkait bukti yang dimiliki tim penyidik Polres Bontang, pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup dan ditambah dengan hasil Laboratorium Forensik Surabaya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :