EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan waktu pendaftaran Program Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya (Gratispol) semakin sempit, sementara jumlah mahasiswa yang mendaftar masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut batas akhir pendaftaran bantuan pendidikan Gratispol tahun 2026 resmi ditutup pada 30 Juni mendatang.
Namun hingga pertengahan Mei, jumlah pendaftar baru mencapai 53.643 orang dari target 124.045 mahasiswa.
“Tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah diutamakan agar angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim semakin baik. Hasil dari komitmen ini diproyeksikan terlihat nyata dalam lima tahun ke depan,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi Program Gratispol Pendidikan di Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Melihat capaian yang masih berada di kisaran 43 persen tersebut, Pemprov Kaltim meminta seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta bergerak aktif mengumumkan dan mendorong mahasiswa segera melakukan pendaftaran.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah mengungkapkan jumlah pendaftar memang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025, program Gratispol tercatat diikuti 24.889 mahasiswa. Sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 53.643 pendaftar.
Meski demikian, angka tersebut dinilai masih belum memenuhi target daerah.
“Kami meminta komitmen setiap kampus untuk memastikan mahasiswa melakukan pendaftaran di website resmi sebelum 30 Juni 2026,” kata Dasmiah.
Selain membahas capaian pendaftaran, rapat evaluasi juga menyoroti pengaturan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Pemprov menetapkan batas kenaikan UKT maksimal 10 persen bagi kampus dengan jumlah mahasiswa di atas 1.000 orang dan maksimal 20 persen bagi kampus dengan jumlah mahasiswa di bawah 1.000 orang.
Untuk memperluas akses pendaftaran, Pemprov Kaltim juga meminta seluruh kampus mengintegrasikan sistem Gratispol dengan website resmi perguruan tinggi.
Nantinya, tautan pendaftaran Gratispol wajib muncul saat mahasiswa melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Selain itu, kampus juga diminta memperkuat publikasi digital melalui media sosial resmi masing-masing perguruan tinggi agar informasi program menjangkau lebih banyak mahasiswa.
Pemprov turut menyoroti persoalan pengembalian dana atau refund UKT bagi mahasiswa yang terlanjur membayar biaya kuliah sebelum program berjalan.
Dasmiah meminta pihak kampus mempercepat proses refund guna menghindari konflik dan memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap manajemen perguruan tinggi.
“Komitmen kampus sangat dibutuhkan agar persoalan penyesuaian UKT ini tidak terus menjadi keluhan mahasiswa,” ujarnya. (ant)




