PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Isu PHK PPPK Merebak, Gubernur Kaltim Rudy Masud: Kami Akan Jaga

Home Berita Isu Phk Pppk Merebak, Gub ...

Kekhawatiran ribuan PPPK terhadap ancaman perumahan pegawai dijawab langsung oleh Rudy Mas'ud. Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, Pemprov Kaltim memastikan tetap mempertahankan seluruh PPPK sebagai bagian penting pelayanan pemerintahan.


Isu PHK PPPK Merebak, Gubernur Kaltim Rudy Masud: Kami Akan Jaga
Gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Masud-Seno Aji. Foto: Dok.Pemprov

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Kekhawatiran ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap ancaman pengurangan pegawai di sejumlah daerah dijawab langsung oleh Rudy Mas'ud.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak akan melakukan pemberhentian PPPK meski tengah menghadapi tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.

“Insya Allah kepada seluruh PPPK di Kaltim, jangan ragu dan haqqul yakin, kami akan menjaga. Tidak ada pemberhentian PPPK,” tegas Rudy Mas’ud di Samarinda, ditulis Senin (18/5).

Pernyataan itu disampaikan di tengah mencuatnya isu sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai mempertimbangkan merumahkan PPPK akibat keterbatasan kemampuan anggaran. Situasi tersebut dipicu aturan pembatasan belanja pegawai yang maksimal hanya 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, Rudy optimistis pemerintah daerah di Kalimantan Timur tidak akan mengambil langkah ekstrem berupa pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

Menurut dia, keberadaan PPPK bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tulang punggung pelayanan publik dan roda pemerintahan di daerah.

“PPPK dan PNS ini aset pemerintah daerah. Mereka yang menjalankan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Komitmen mempertahankan PPPK, lanjut Rudy, sebelumnya juga telah ia sampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim di Pendopo Lamin Etam. Saat itu ia meminta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota se-Kaltim tetap satu sikap untuk menjaga keberlangsungan tenaga PPPK.

Ia menegaskan kondisi keuangan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi pegawai yang selama ini telah bekerja mendukung pelayanan masyarakat.

“Mohon doanya dan jangan ragu, PPPK akan kita pertahankan,” katanya.

Di sisi lain, Rudy juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjaga integritas dan mematuhi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para pegawai fokus bekerja dan menghindari berbagai pelanggaran hukum maupun tindakan tercela.

“Tetap bekerja dengan baik dan patuh pada kode etik ASN. Jangan sampai terlibat perjudian, narkoba, korupsi, serta perbuatan tercela lainnya,” tegasnya.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, penghentian hubungan kerja PPPK hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti masa kontrak berakhir, hasil evaluasi kinerja buruk, pelanggaran disiplin berat, terjerat tindak pidana, atau atas permintaan sendiri.

Saat ini, jumlah PPPK di Kalimantan Timur mencapai 46.655 orang yang tersebar di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Sementara khusus di lingkungan Pemprov Kaltim, jumlah PPPK tercatat sebanyak 11.588 orang.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :