PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tinggal Dua Bidang, Nasib Jalan Bung Tomo–Pattimura Samarinda Kini Bergantung Anggaran Pemprov

Home Berita Tinggal Dua Bidang, Nasib ...

Pembebasan lahan Jalan Bung Tomo–Pattimura di Samarinda tinggal menyisakan dua bidang. Pemkot menargetkan rampung Juli 2026, sementara kelanjutan pembangunan kini bergantung pada anggaran Pemprov Kaltim.


Tinggal Dua Bidang, Nasib Jalan Bung Tomo–Pattimura Samarinda Kini Bergantung Anggaran Pemprov
Jalan separuh di Kecamatan Samarinda Seberang. (Ekspos Kaltim/Sintya)

EKSPOSKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah bertahun-tahun terkendala proses pembebasan lahan, penyelesaian ruas Jalan Bung Tomo–Sultan Hasanuddin–Pattimura di Samarinda Seberang kini memasuki fase penentuan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan proses pembebasan lahan hampir rampung dan hanya menyisakan dua bidang yang masih dalam tahap penyelesaian.

Dengan demikian, kelanjutan proyek jalan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai "jalan separuh" kini bergantung pada langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mengalokasikan anggaran pembangunan fisik.

Ruas jalan tersebut selama ini menjadi salah satu persoalan infrastruktur yang paling sering dikeluhkan warga Samarinda Seberang. Di sejumlah titik, badan jalan hanya terbangun pada satu sisi akibat masih adanya bidang lahan yang belum berhasil dibebaskan. Kondisi itu membuat pengguna jalan hanya dapat melintasi sebagian ruas sehingga fungsi jalan sebagai jalur penghubung belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Persoalan ini bukan isu baru. Pada 2024, Komisi III DPRD Samarinda sempat mempertanyakan kepastian penyelesaian proyek setelah menerima aspirasi masyarakat. Pada tahun yang sama, Pemkot mengungkapkan telah membebaskan 54 dari 58 bidang lahan yang terdampak dengan nilai penggantian sekitar Rp8 miliar. Namun, pembangunan fisik belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh karena masih terdapat beberapa bidang yang belum selesai dibebaskan.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengatakan tahapan pembebasan lahan kini hampir seluruhnya rampung. Menurutnya, dua bidang yang tersisa tidak lagi terkendala proses pemerintah, melainkan persoalan internal di pihak penerima ganti rugi.

"Bisa dibilang 98 persen selesai. Ada dua bidang yang lagi on progres yang sebelumnya itu masalah di internal penerima penggantian,” katanya pada EksposKaltim Minggu (29/6/2026).

Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan pada Juli 2026 mendatang. Setelah itu, hasil pembebasan lahan akan segera disampaikan kepada Pemprov agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penganggaran pembangunan jalan. Mengingat jalur tersebut merupakan jalan nasional yang merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Kemudian kami akan usulkan kepada Pemprov. Kemudian Pemprov yang akan memformulasikan dalam anggaran di provinsi untuk mengeksekusi jalan yang berubah itu,” jelasnya.

Aditya mengungkapkan, koordinasi dengan Pemprov sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu. Bahkan, kedua belah pihak telah meninjau langsung lokasi jalan yang hingga kini belum tersambung.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui sejauh mana kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

"Jadi Provinsi pada sisi ini juga siap, cuma bagaimana kekuatan dananya kami tidak mengetahui secara jelas bagaimana,” tutur Aditya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot telah berupaya menyelesaikan tanggung jawabnya dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, penyelesaian berlangsung cukup panjang karena setiap bidang memiliki dinamika yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan secara hati-hati.

Lama tertundanya penyambungan jalan tersebut, lanjut Aditya, turut memunculkan pertanyaan masyarakat yang setiap hari memanfaatkan ruas tersebut.

"Berdampak tidak cuma warga yang menikmati melewat jalan itu juga bertanya-tanya juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot sejak awal telah menyampaikan perkembangan proyek secara terbuka kepada masyarakat. Bahkan, Wali Kota Samarinda telah menjelaskan sejak 2023 bahwa masih terdapat beberapa bidang lahan yang belum dapat diselesaikan sehingga pembangunan jalan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Aditya memastikan Pemkot Samarinda akan langsung menyodorkan hasil pembebasan lahan ini ke provinsi tanpa menunda waktu.
Sebab penyambungan utuh jalur nasional ini dinilai sangat krusial karena menjadi urat nadi transportasi utama bagi ribuan warga yang tersebar di empat kelurahan.

"Ada 4 kelurahan. Tiga kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang (Sungai Kledang, Baqa, Mangkupalas) dan satu kelurahan di Kecamatan Loa Janan Ilir (Rapak Dalam),” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :