PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

BP2TPM GELAR RAPAT BERSAMA SEJUMLAH SKPD BAHAS IJIN PRINSIP INVESTOR

Home Berita Bp2tpm Gelar Rapat Bersam ...

BP2TPM GELAR RAPAT BERSAMA SEJUMLAH SKPD BAHAS IJIN PRINSIP INVESTOR
Sekretaris BP2TPM Kota Bontang, Kamsul. (DOK. EKSPOSKALTIM)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Bontang menggelar rapat bersama sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Ruang Rapat BP2TSP, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (30/8).

Adapun SKPD yang hadir dalam rapat ini diantaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta beberapa SKPD lainnya.

Sekretaris BP2TPM, Kamsul, mengatakan rapat yang digelar ini membahas tentang ijin prinsip untuk para investor yang melakukan investasi di Kota Bontang. Ijin prinsip bertujuan untuk mempermudah para investor mengurus segala sesuatunya, dengan  terlebih dahulu mengurus ijin prinsip agar pengurusan ijin lainnya seperti IMB bisa lebih mudah.

"Kalau sudah ada ijin prinsipnya, bisa saja sambil berjalan sembari mengurus ijin-ijin lainnya. Yang jelas biasanya kami mengingatkan pada investor mengenai ijin lahan. Ijin lahan ini sangat penting karena berbatasan langsung dengan masyarakat, dan pada akhirnya nanti ketika ijin lahan belum selesai maka bisa saja menimbulkan masalah," kata Kamsul usai rapat.

Lebih lanjut, antara investor dengan masyarakat yang berbatasan lahan harus ada kesepakatan mengenai pembebasan lahan. Karena jika ada permasalahan yang timbul antara investor dengan masyarakat, pihak pemerintah tidak ada campur tangan kerena masalah ini merupakan masalah antara investor dengan pemilik perbatasan, untuk itu perlu adanya pembebasan lahan.

"Gampang lah nanti soal ijin yang lain, yang penting ada dulu ijin yang lahan ini. Kalau sudah ada ijin lahan kan tinggal ijin bangunan dan beberapa ijin yang lain, dan tentunya kita akan permudah dan tidak mempersulit mengurusan ijin kepada investor," tutupnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :