Kasus penyalahgunaan narkoba di internal Polres Mahakam Ulu terbongkar dari pelanggaran disiplin sederhana. Dua anggota yang mangkir saat piket justru menyeret dua personel lain setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif sabu.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Empat personel Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine pada Kamis (6/8) dan Jumat (7/8) kemarin.
Keempat personel tersebut masing-masing berinisial Briptu EW, Bripda DAI, Bripda MI, dan Briptu W. Mereka kini telah diamankan tim profesi dan pengamanan internal untuk menjalani penempatan khusus (patsus) dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dua personel yang tidak hadir dalam pelaksanaan tugas piket pada Kamis (6/8/2026).
"Setelah ada laporan personel piket yang tidak hadir dalam pelaksanaan tugas, yakni Briptu EW dan Bripda DAI, pejabat sementara Kasi Propam melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Mahulu," ujar Tedy di Balikpapan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Mahulu memerintahkan personel Propam menjemput kedua anggota tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine di Mapolres Mahulu.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA. Hasil tes urine menunjukkan Briptu EW dan Bripda DAI positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Seksi Propam kemudian meminta pendampingan Satresnarkoba Polres Mahulu untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kedua personel tersebut.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya dua bong rakitan, korek api, 18 klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta selang berwarna putih dan hitam.
Dua Personel Lain Ikut Diperiksa
Dalam pemeriksaan, Briptu EW dan Bripda DAI mengaku telah menggunakan sabu dua hari sebelumnya bersama Bripda MI.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian memeriksa Bripda MI dan melakukan tes urine. Hasilnya, Bripda MI juga dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Pendalaman kembali dilakukan petugas pada Jumat (7/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Dari keterangan ketiga personel tersebut, polisi memperoleh informasi adanya satu personel lain yang turut menggunakan narkoba, yakni Briptu W.
Briptu W kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan personel tersebut juga positif amfetamin dan metamfetamin.
Lihat postingan ini di Instagram
"Dengan demikian, ada empat personel Polres Mahakam Ulu yang dinyatakan positif," jelas Tedy.
Saat ini, keempat personel tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan juga telah diamankan untuk kepentingan pendalaman perkara.
Tedy mengatakan proses penanganan terhadap keempat personel dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Penempatan khusus atau patsus juga telah dilakukan.
"Penanganan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Pemeriksaan akan dilaksanakan sampai tuntas," tegasnya.
Terancam Sanksi PTDH
Sebelumnya, Kapolres Mahulu AKBP Roni Wijaya sempat menegaskan sikap keras terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Roni dalam sebuah apel yang kemudian videonya beredar di media sosial. Roni membenarkan soal video dirinya tengah meluapkan amarah kepada personel yang terlibat narkoba. Video tersebut diambil pada Jumat (7/8/2026).
Dalam video tersebut, Roni menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Untuk mem-PTDH 10 atau 20 orang pun tidak ada masalah bagi saya. Di luar sana masih banyak yang mau bekerja, masih banyak calon polisi yang punya keinginan jadi polisi," tegas Roni.
Ia juga menyebut keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba dapat masuk kategori pelanggaran berat yang berpotensi dikenai sanksi PTDH melalui proses sidang kode etik.
Sebagai langkah pengawasan, personel yang berada dalam pengawasan khusus diwajibkan mengikuti apel setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.
Roni juga menyatakan akan melakukan tes urine secara mendadak terhadap para perwira di lingkungan Polres Mahulu.
Selain memperketat pengawasan internal, Polres Mahulu sebelumnya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penanganan rehabilitasi medis apabila personel yang terlibat nantinya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Polres Mahulu juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.



