PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Karhutla Meledak 71 Kasus, Kaltim Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat

Home Berita Karhutla Meledak 71 Kasus ...

Karhutla di Kalimantan Timur melonjak tajam pada awal Agustus. Dalam 10 hari, BPBD mencatat 71 kejadian kebakaran, atau lebih dari sepertiga total kasus sepanjang 2026, saat ancaman kemarau panjang mulai menguat.


Karhutla Meledak 71 Kasus, Kaltim Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat
ILUSTRASI kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Hanya dalam sepuluh hari, BPBD Kaltim mencatat sebanyak puluhan peristiwa karhutla di penjuru Bumi Etam. Foto: Metro TV

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan pada awal Agustus 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat terdapat 196 titik karhutla yang tersebar di wilayah Kaltim sepanjang Januari hingga 10 Agustus 2026.

Dari total angka tersebut, sebanyak 71 kasus karhutla terjadi hanya dalam rentang waktu sepuluh hari pertama di bulan Agustus (1–10 Agustus).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengungkapkan bahwa melonjaknya titik api menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

"Memang ada peningkatan yang cukup signifikan angka karhutla di Kaltim. Situasi ini terus kami pantau bersama pemerintah kabupaten dan kota, karena memang penanganannya harus bersama-sama lintas sektor," ujar Buyung saat selepas Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Balikpapan, Selasa (11/8).

Buyung menerangkan daerah dengan kondisi karhutla terparah sejauh ini melingkupi Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), dan Kutai Timur (Kutim).

Selain itu, Buyung juga menyebut wilayah Kabupaten Berau mulai menunjukkan kenaikan titik api, meski hujan masih kerap turun di kawasan tersebut.

Kendati mengalami kenaikan kasus yang cukup tajam, Buyung memastikan belum ada daerah di Kaltim yang menaikkan status menjadi tanggap darurat.

"Belum ada daerah yang menetapkan status tanggap darurat, saat ini masih status siaga," jelasnya.

Berdasarkan data lapangan, rata-rata luas lahan yang terbakar tidak melebihi 5 hektar per kejadian. Buyung menegaskan bahwa mayoritas pemicu utama kebakaran tersebut berasal dari faktor manusia.

"Penyebab utama masih akibat kelalaian manusia. Karena itu, kami mengimbau dengan sangat kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan," tegasnya.

Ancaman Puncak Kemarau pada September


Potensi karhutla di Kaltim diperkirakan masih akan terus meningkat seiring prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pada Agustus ini, sekitar separuh wilayah Kaltim diprakirakan mengalami curah hujan di bawah normal, kecuali kawasan Mahakam Ulu (Mahulu) dan Berau yang masih berpotensi diguyur hujan.

Namun, kondisi diperkirakan kian memburuk pada September mendatang. Seluruh wilayah Kaltim, kecuali area utara, diprediksi bakal diterjang curah hujan sangat rendah, yakni berada di kisaran 0 hingga 20 mm. Kondisi ini berpotensi memicu kekeringan parah sekaligus memperbesar risiko karhutla.

Guna mengantisipasi memburuknya situasi dan keterbatasan alat akibat luasnya wilayah seperti di Berau, Kutim, dan Kubar, BPBD Kaltim terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk usulan dukungan ke tingkat pusat dan TNI.

"Ada usulan ke Pangdam untuk bantuan ke BNPB. Kami juga bersinergi dengan KPH, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Mudah-mudahan sinerginya tetap terjaga dengan bagus di lapangan," pungkas Buyung.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :