WALHI Kalsel menemukan 304 di antaranya berada di dalam dan sekitar konsesi perkebunan sawit, termasuk sejumlah kawasan yang disebut kembali terbakar setelah kejadian serupa.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Kabut asap kembali menjadi wajah lain Kalimantan Selatan ketika musim kemarau tiba.
Namun di balik ganasnya karhutla tahun ini, WALHI Kalsel menemukan pola yang menurut mereka patut mendapat perhatian lebih. Ribuan titik panas tersebar di berbagai wilayah dan sebagian muncul di kawasan yang sebelumnya juga pernah terbakar.
Berdasarkan pemantauan menggunakan citra satelit VIIRS NOAA-21 pada 1 Mei hingga 18 Agustus 2026, WALHI Kalsel mencatat 3.219 hotspot tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Lima daerah menjadi penyumbang titik panas terbanyak. Tapin berada di posisi teratas dengan 996 hotspot, disusul Hulu Sungai Selatan sebanyak 517 titik, Banjar 412 titik, Tanah Laut 394 titik, dan Tabalong 230 titik.
Tapin menjadi perhatian khusus. Selain memiliki jumlah hotspot tertinggi, kabupaten tersebut juga tercatat memiliki kawasan Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) terluas di Kalimantan Selatan, mencapai 82.113 hektare.
Hulu Sungai Selatan dan Tabalong juga termasuk wilayah dengan luasan FEG yang besar.
Bagi WALHI Kalsel, keterkaitan antara tingginya titik panas dan keberadaan kawasan gambut perlu dilihat lebih jauh. Sebab, lahan gambut yang terdegradasi dan kehilangan kelembapannya memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi ketika memasuki musim kemarau.
Ketika api muncul, karakter gambut juga membuat kebakaran lebih sulit dikendalikan karena api dapat menjalar di bawah permukaan.
304 Hotspot di dan Sekitar Konsesi
Jejak karhutla tersebut kemudian mengarah pada kawasan perkebunan.
Dari 3.219 hotspot yang terdeteksi, WALHI mencatat 304 titik atau sekitar 9,4 persen berada di dalam dan sekitar konsesi perkebunan kelapa sawit.
Enam konsesi dengan jumlah hotspot terbanyak yang dicatat WALHI yakni PT Surya Langgeng Sejahtera sebanyak 97 titik, PT Subur Agro Makmur 88 titik, PT Kintap Jaya Wattindo 29 titik, PT Citra Putra Kebun Asri 20 titik, PT Banua Lima Sejurus 19 titik, dan PT Banjarmasin Agrojaya Mandiri 11 titik.
Temuan tersebut menjadi lebih menarik ketika dibandingkan dengan riwayat kebakaran sebelumnya.
WALHI menyebut PT Surya Langgeng Sejahtera, PT Subur Agro Makmur, dan PT Kintap Jaya Wattindo sebagai perusahaan yang diduga kembali mengalami kebakaran pada 2026 setelah terdapat catatan kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 2019 dan 2023.
Pola kemunculan hotspot di kawasan yang sama itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah konsesi.
WALHI juga mencatat titik panas tidak hanya muncul di dalam konsesi, tetapi juga di kawasan sekitarnya.
Menurut WALHI, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak perubahan bentang alam tidak berhenti pada batas administratif atau batas izin perusahaan.
Gambut dan Perubahan Lanskap
WALHI menghubungkan persoalan tersebut dengan perubahan fungsi ekologis kawasan akibat alih fungsi hutan dan penggunaan lahan dalam skala luas.
Hutan memiliki fungsi penting dalam menyerap air hujan, menjaga cadangan air tanah, dan mempertahankan kelembapan kawasan ketika musim kemarau. Ketika tutupan hutan berubah, fungsi hidrologis tersebut ikut mengalami tekanan.
Kondisi menjadi semakin rentan pada kawasan gambut.
WALHI mencatat tiga dari enam perusahaan dengan hotspot terbanyak, yakni PT Subur Agro Makmur, PT Citra Putra Kebun Asri, dan PT Banjarmasin Agrojaya Mandiri, memiliki konsesi yang beririsan dengan kawasan Fungsi Ekosistem Gambut, baik FEG budidaya maupun FEG lindung, berdasarkan SK Menteri LHK Nomor SK.130/2017.
Lihat postingan ini di Instagram
Temuan itu kemudian diletakkan dalam konteks perubahan tutupan lahan Kalimantan Selatan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
WALHI mencatat beban izin Hak Guna Usaha (HGU), yang mayoritas merupakan perkebunan sawit, mencapai 645.612 hektare.
Sementara data MapBiomas menunjukkan sekitar 57.644 hektare hutan di Kalimantan Selatan berubah menjadi lahan pertanian sepanjang 2015-2024. Tutupan sawit sendiri disebut telah mencapai 627.643 hektare.
Sebanyak 89 izin perkebunan juga tercatat terkonsentrasi di Kotabaru, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu, yang sekaligus menjadi wilayah dengan tutupan sawit luas.
Bukan Sekadar Cuaca
Dengan rangkaian data tersebut, WALHI Kalsel menilai karhutla tidak tepat jika hanya dijelaskan melalui musim kemarau atau fenomena El Nino.
Menurut mereka, kondisi cuaca memang memperbesar risiko kebakaran, tetapi kerentanan sebuah kawasan juga ditentukan oleh kondisi tutupan lahan, tata air, dan tata kelola konsesi.
“Ini bukan semata-mata cuaca, tapi ada peran para pengusaha perkebunan yang membuat lahan gambut menjadi kering sehingga rawan terbakar,” ujar WALHI Kalsel.
WALHI juga mempertanyakan pengelolaan kanal di kawasan perkebunan. Mereka meminta pemerintah memeriksa praktik pembangunan sekat kanal maupun penggunaan pompa untuk mengambil air dari sungai dan membasahi kanal internal perusahaan.
Menurut WALHI, pompa dengan kapasitas rata-rata sekitar 200 liter per detik yang digunakan dalam jumlah banyak berpotensi memengaruhi ketersediaan air di kawasan sekitar.
“Bayangkan saja, berapa banyak pompa air dengan kapasitas rata-rata 200 liter per detik yang menyedot air sungai untuk membasahi kanal perusahaan. Inilah yang mengakibatkan daerah di luar lahan konsesi mengalami kekeringan dan kebakaran yang cukup hebat,” pungkas WALHI.
Sementara itu, data pemerintah menunjukkan skala kebakaran di Kalimantan Selatan memang cukup besar.
BPBD Kalsel mencatat luas lahan terbakar mencapai 6.029,67 hektare per 18 Agustus 2026. Sedangkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi+) Kementerian Kehutanan per 21 Agustus mencatat luas hutan dan lahan terbakar di Kalsel mencapai 8.019,63 hektare.
Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan sumber, metode, dan periode pencatatan masing-masing lembaga. Namun, keduanya menunjukkan tekanan karhutla yang signifikan di Kalsel sepanjang musim kemarau tahun ini.
WALHI Minta Izin Dievaluasi
Atas kondisi tersebut, WALHI Kalsel mendesak pemerintah tidak berhenti pada pemadaman ketika api telah muncul. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ruang dan izin yang telah diterbitkan.
WALHI mendorong pencabutan izin korporasi yang terbukti melakukan deforestasi atau merusak ekosistem gambut, penghentian penerbitan izin baru di kawasan dengan daya dukung lingkungan kritis, serta pembukaan data audit kepatuhan lingkungan kepada publik.
Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tata ruang Kalimantan Selatan dan memperkuat perlindungan terhadap hutan tropis serta kesatuan ekologis daratan Kalimantan.
Bagi WALHI, pola karhutla yang kembali muncul di kawasan yang sama seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melihat persoalan secara lebih mendasar.
Sebab, jika setiap musim kemarau hanya berakhir dengan pemadaman, sementara kondisi lanskap dan tata kelola lahannya tidak berubah, api berpotensi kembali menemukan tempat yang sama pada musim kemarau berikutnya.



