PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mengapa Hutan Kaltim Mudah Terbakar? Akademisi Unmul: Bukan Cuaca Semata

Home Berita Mengapa Hutan Kaltim Muda ...

Kemarau panjang memang mengeringkan hutan. Namun menurut Dosen Kehutanan Universitas Mulawarman Chandra Boer, api yang terus berulang di Kalimantan Timur tidak lahir dari cuaca semata. 


Mengapa Hutan Kaltim Mudah Terbakar? Akademisi Unmul: Bukan Cuaca Semata
Asap tebal yang mengindikasikan karhutla muncul di kawasan Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Ekspos/BPBDKaltim

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Karhutla di Kalimantan Timur (Kaltim) seolah tak cukup dijelaskan hanya dengan satu kata, yaitu kemarau. Di tengah periode kering yang semakin panjang, pertanyaan yang lebih serius justru mengarah pada kondisi hutan itu sendiri, mengapa kawasan yang semestinya menjadi benteng alami justru begitu mudah terbakar ketika hujan menghilang?

Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul), Chandra Boer, yang memang mengajar soal kebakaran hutan, menilai cuaca ekstrem memang menjadi salah satu pemicu meningkatnya kerawanan karhutla.

Namun, menurutnya, kemarau hanya memperbesar persoalan yang sebelumnya telah terbentuk akibat tekanan dan pengelolaan hutan selama puluhan tahun.

“Tapi kondisi hutan kita juga kan sudah parah. Udah berapa puluh tahun itu dihabisi. Jadi semuanya siap terbakar kalau sudah musim begini. Gara-gara pengelolaan,” ujarnya, Selasa (25/8).

Chandra mengakui kemarau panjang memang dapat terjadi secara alamiah. Ia merujuk pada fenomena 1982-1983 ketika pengaruh El Nino menyebabkan sebagian wilayah Kalimantan mengalami kekeringan ekstrem.

“Itu musim keringnya sama persis. Dulu itu hampir sepuluh bulan nggak ada hujan sama sekali,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi saat ini belum separah periode tersebut. Kekeringan yang terjadi sekarang baru berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, sementara sejumlah wilayah masih mengalami hujan.

Namun kata dia, pengalaman tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kemarau panjang bukan fenomena yang mustahil terjadi.

“Jadi iklim kemarau panjang itu emang bisa terjadi. Kalau kondisi hutan kita bagus, insya Allah lebih kuat,” ujarnya.

Persoalannya, kondisi hutan yang kini telah mengalami tekanan membuat daya tahan ekosistem tidak lagi sama.

Chandra bahkan membandingkan pengalamannya ketika masih berkuliah di Bogor dengan kondisi hutan di Kalimantan. Menurutnya, secara teori, hutan tanaman lebih rentan terbakar dibandingkan hutan alam yang masih terjaga.

“Saya dulu di Bogor itu nggak pernah ada hutan alam terbakar. Terbakar itu hutan tanaman di Jati, Pinus. Jadi begitu ke Kalimantan, hutan alam terbakar itu baru terjadi,” katanya.

99 Persen Karhutla Akibat Manusia

Di titik inilah Chandra memberikan penekanan paling keras. Menurutnya, kemungkinan kebakaran yang benar-benar dipicu faktor alam sangat kecil.

Musim panas dan kondisi kering memang membuat bahan bakar mudah terbakar, tetapi tetap dibutuhkan pemantik.

“Karena manusia itu kan dekat dengan api. Kalau api itu tidak bisa dikendalikan, ya bisa jadi kebakaran hutan,” jelasnya.

Ia menegaskan kondisi panas tidak serta-merta membuat hutan tiba-tiba menyala. Walaupun secara teori mungkin saja terjadi, ketika diminta memperkirakan persentase faktor alam dan manusia, Chandra menyebut peluang faktor alam sangat kecil.

“Nol koma nol nol sekian. Kecil sekali. Secara alami itu,” katanya.

Sebaliknya, api yang dibawa manusia dapat muncul dari berbagai aktivitas, mulai dari pembukaan lahan hingga sumber api yang ditinggalkan. Hingga kemudian ia memberikan angka yang menjadi penegasan atas pandangannya.

“Manusia. 99 persen kebakaran hutan itu akibat manusia. Manusia yang melakukan kebakaran. Bekerja dekat-dekat dengan hutan. Kemudian api tidak terkendali,” tegas Chandra.

Meski demikian, ia meminta persoalan tersebut tidak serta-merta diarahkan kepada seluruh aktivitas masyarakat yang menggunakan api. Chandra mencontohkan praktik peladang berpindah yang secara tradisional membuka lahan dalam luasan terbatas dan memperhitungkan keamanan api.

“Yang saya tahu itu hanya membuka 1-2 hektare. Dan itu dibuka dengan cara-cara tradisional yang mementingkan mengamankan api,” katanya.

Perebutan Kepentingan di Hutan

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika kebakaran dilihat dari kemungkinan adanya kesengajaan. Chandra berkata kemungkinan tersebut tidak bisa begitu saja dikesampingkan.

Terlebih, hutan bukan hanya ekosistem, melainkan ruang dengan nilai ekonomi yang tinggi dan diperebutkan berbagai kepentingan. Ia mengingatkan bahwa motif di balik kebakaran dapat berubah seiring meningkatnya tekanan ekonomi terhadap kawasan hutan.

“Sekarang misalnya dengan motif-motif politik, ya yang bisa jadi terjadi. Karena hutan kita kan dilihat dari mana-mana. Dari tanah, dari perkebunan, dari sawit, dari apa saja. Bisa jadi ada,” ujarnya.

Karena itu menurut Chandra, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah api membesar. Pemerintah harus melihat bagaimana kawasan dikelola, siapa pengelolanya, serta sejauh mana tanggung jawab masing-masing pihak dijalankan.

Chandra menilai prosedur penanganan karhutla sebenarnya sudah tersedia. Persoalannya adalah kecenderungan bergerak setelah api telanjur membesar.

Menurutnya, kebakaran hutan yang telah meluas bukan perkara mudah untuk dipadamkan. Bahkan negara dengan teknologi tinggi pun tidak selalu mampu memadamkan kebakaran besar secara langsung.

“Karena walaupun peralatannya canggih, itu di mana-mana, di Amerika, di Rusia, di Spanyol. Kalau ada kebakaran itu hanya bisa diisolasi. Artinya diperkecil. Jangan sampai terus membesar,” katanya.

Pengelola Konsesi Tak Bisa Lepas Tangan

Tak sampai di situ saja, Dosen Unmul ini juga mengingatkan kembali pola definisi lama Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ketika perusahaan diberi kewenangan mengelola kawasan, tanggung jawab terhadap keamanan kawasan, termasuk ancaman kebakaran, juga melekat.

Bahkan menurutnya, pengelola kawasan pada masa sebelumnya diwajibkan memiliki perangkat pemadam sendiri.

Ia kemudian mempertanyakan logika jika seluruh beban pengamanan kawasan hutan yang sangat luas justru diletakkan pada pemerintah.

“Karena hanya bisa mengamankan satu kawasan hutan yang sudah terlalu besar. Kalau se-Kaltim, ya nggak mampu lah. Harus masing-masing itu punya,” tegasnya.

Terakhir, Chandra melihat akar persoalan karhutla tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perubahan fungsi hutan. Hutan menjadi ruang yang diperebutkan untuk berbagai kepentingan ekonomi, pertanian, perkebunan hingga aktivitas ekstraktif.

Karena itu, selain memperkuat pencegahan, ia menilai tanggung jawab pengelolaan kawasan harus dibuat lebih jelas. Chandra juga mengingatkan bahwa larangan kepada masyarakat saja tidak cukup ketika terdapat kepentingan ekonomi yang lebih besar di balik pemanfaatan kawasan.

“Sekarang sudah terjadi mungkin ya. Karena ada perebutan ekonomi, kehutanan mungkin dianggap itu usaha berkembang kalau tidak dibakar duluan. Tidak dibakar saja, sudah terbakar sebetulnya,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :