Kepulan asap pekat dan kobaran api mulai mendekati kawasan rehabilitasi orang utan di Samboja. Dalam kondisi darurat, 11 orang utan harus digendong satu per satu sebelum ancaman karhutla semakin dekat.
EKSPOSKALTIM, Samboja – Kepulan asap pekat dan kobaran api mulai mendekati kawasan rehabilitasi orang utan di Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ancaman karhutla membuat 11 individu orang utan harus segera dievakuasi dalam kondisi darurat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Jejak Pulang mengaktifkan status darurat di kawasan Sekolah Hutan Jejak Pulang pada Selasa (1/9/2026) pukul 16.00 WITA.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko paparan asap pekat dan kobaran api yang semakin mendekati kawasan hutan.
Evakuasi dilakukan tim Wildlife Rescue Unit BKSDA bersama para perawat satwa. Dalam kondisi jarak pandang yang mulai menurun, mereka membimbing dan menggendong satu per satu orang utan yang tengah menjalani masa rehabilitasi menuju kendaraan evakuasi.
Proses tersebut berpacu dengan waktu. Dua jam setelah status darurat diaktifkan, seluruh satwa berhasil dipindahkan ke fasilitas kandang rawat di Kilometer 38 Samboja.
“Seluruh satwa dilindungi tersebut dipindahkan dengan aman pada pukul 18.00 WITA,” kata Ari di Samarinda, Kamis (3/9/2026).
Tetap Jalani Rehabilitasi
Setelah dievakuasi, BKSDA Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi 11 orang utan tersebut. Hasilnya, seluruh satwa terpantau sehat dan aman dari dampak paparan asap.
Selama berada di kandang rawat sementara, proses rehabilitasi tetap berjalan. Pemenuhan pakan, aktivitas harian, hingga enrichment atau pengayaan tetap diberikan untuk menjaga kondisi fisik sekaligus perilaku alami satwa.
BKSDA memastikan pemantauan terhadap kesejahteraan satwa juga terus dilakukan selama kondisi karhutla masih menjadi ancaman di sekitar kawasan.
Menurut Ari, evakuasi tersebut menjadi bagian dari langkah perlindungan satwa dilindungi ketika habitat dan kawasan rehabilitasinya menghadapi ancaman bencana lingkungan.
“Langkah evakuasi yang disertai pemantauan kesejahteraan satwa ini menjadi wujud komitmen perlindungan keanekaragaman hayati Nusantara dari ancaman bencana lingkungan,” ujarnya.



