EKSPOSKALTIM, Bontang - Wacana merger terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bontang kian hangat dibicarakan di Kota Bontang. Setelah Dinas Pekerjaan Umum (PU) resmi dilebur dengan Dinas Tata Ruang (DTR), Pemerintah Kota Bontang kembali akan meleburkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kabid Pariwisata Disbudpar Kota Bontang, Jayadi Pulung, yang dikonfirmasi membenarkan tentang wacana peleburan tersebut. Menurutnya, kedua Dinas ini besar kemungkinan akan dijadikan satu, dan hal itu diperkuat setelah pihaknya beberapa kali melakukan eksitensi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.
Disisi lain, Jayadi menjelaskan Disbudpar Kota Bontang ini terbentuk pada tahun 2008 silam, dan eksistensinya belum sampai sepuluh tahun. Sampai dengan tahun ini, Disbudpar telah menjalankan aktifitas kegiatan SKPD selama 8 tahun.
Selama 8 tahun ini, Disbudpar telah bekerja sesuai dengan tupoksi dan anggaran yang dimiliki. Namun sampai saat ini kata dia, memang untuk pariwisata alami Bontang itu tidak ada, yang ada hanyalah pariwisata buatan.
"Selama kurang lebih 8 tahun ini kami sudah membangun beberapa obyek pariwisata, seperti di Berebas Pantai jembatan mangrove, kemudian kami juga mengembangkan Pulau beras Basah. Dan kedepannya ini kami akan mengembangkan lagi Obyek pariwisata, " kata Jayadi belum lama ini, Senin (19/9).
Karena keterbasan anggaran yang dimiliki, pihaknya tidak menutup mata jika antara program dengan anggaran itu tidak seiring perjalanannya. Namun dengan anggaran yang dimiliki, pihaknya tetap maksimalkan program setiap tahunnya.
Kendati demikian, Disbudpar tidak memungkiri jika pengembangan pariwisata di Kota Bontang ini masih terlihat belum terlalu maksimal. Dan pihaknya harus mengakui hal tersebut.
"Jadi kami mengakui objek wisata alami di Bontang ini sangat terbatas, sehingga kami ingin membangun obyek wisata ini secara maksimal. Dan juga kami menyadari bahwa pengembangan obyek wisata ini kedepannya tidak bisa hanya pemerintah, kami harus melibatkan pihak-pihak lain seperti dua perusahaan swasta PKT dan PT. Badak, " tandasnya.
Sekedar diketahui, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Bontang dipastikan bakal terimbas merger. Kebijakan ini menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sejumlah daerah harus segera menindaklanjuti dengan membuat perubahan struktur organisasi (SO) baru.

