EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bontang akan melakukan simulasi penutupan jalur lalu lintas, terhadap 3 lokasi yang akan digunakan sebagai lokasi kegiatan Car Free Day.
Simulasi yang dilakukan bertujuan memastikan lokasi kegiatan Car Free Day tersebut layak dan tidak mengganggu jalur lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishubkominfo Kota Bontang, Murlan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Car Free Day.
Murlan menyampaikan, dari 3 lokasi usulan yakni di Kelurahan Bontang Baru, Kelurahan Loktuan, dan Kelurahan Guntung, dua diantaranya perlu dikaji kembali.
"Dari 3 lokasi tersebut yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pihak Polisi Resort (Polres) Kota Bontang hanya lokasi simpang tiga Ramayana saja. Karena lokasi tersebut sudah sesuai, dan juga rutin dilakukan kegiatan semacamnya tiap minggunya. Sedangkan untuk dua lokasi, di Loktuan dan Guntung musti harus kita tinjau kembali," jelasnya saat Rakor di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Senin (20/9) siang.
Untuk lokasi di Guntung kata dia, pihaknya telah mengusulkan area jalan Rumah Sakit Pupuk Kaltim atau jalan Pupuk Raya. Karena berdasarkan survei yang dilakukan, daerah tersebut memiliki jalur alternatif jika hendak melintas dari arah Guntung.
"Kalau di lokasi Loktuan sangat susah wilayahnya, soalnya tidak memiliki jalan alternatif semisal dilakukan kegiatan tersebut. Jika kita lakukan di area dermaga, untuk saat ini masih bisa saja karena interaksi disana masih belum interaktif. Sedangkan harapannya kegiatan ini mampu dilaksanakan secara rutin, kedepannya akan terganggu dengan keadaan dermaga yang akan meningkat interaksinya," paparnya.
Jelas semua usulan lokasi akan dikaji secara detail, karena menurutnya kegiatan ini jangan sampai menimbulkan permasalahan lain. Bukan hanya atas kewenangan pihaknya saja lokasi tersebut ditentukan, pihaknya bersama pihak Polisi Resort (Polres) akan memverifikasi usulan lokasi tersebut.
"Kewenangan terbesar untuk menutup jalan adalah dari pihak Polres, kami Dishubkominfo hanya sebatas mengkaji jalur yang dilalui ini tidak benar-benar tertutup. Kami pastikan lokasi yang dipergunakan untuk kegiatan ini tidak mengganggu jalur kendaraan besar, seperti truk ekspor impor. Semua harus kita pertimbangkan, tidak hanya sewenang untuk menutup jalur," tutupnya.

