
EKSPOSKALTIM, Bontang- Sebanyak 7 anak dibawah umur diamankan petugas saat jajaran Polres Bontang, saat menggelar Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bontang, Minggu (25/9/2016) dini hari tadi.
Ke 7 anak dibawah umur tersebut adalah warga Berbas Ujung (Prakla,red), Bontang Selatan. Mereka terjaring saat sedang asik bermain game online sekitar pukul 01.15 dini hari tadi.
Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan, anak tersebut diamankan karena sudah berada dilingkungan yang tidak seharusnya, terlebih mereka masih berada diluar rumah diatas dari jam istirahat.
“Anak-anak ini rata-rata umurnya masih dibawah 16 tahun, mereka kami amankan saat mereka asik bermain game diluar jam istirahat dan berada dilingkungan THM,” tuturnya.
Ketujuh anak dibawah umur tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bontang dan akan di pulangkan setelah orang tua mereka sudah datang untuk diberikan himbauan berupa lisan dan tertulis.
“Kami akan membebaskan mereka kalau orang tua mereka datang ke Polres. Kami akan berikan himbauan berupa lisan dan tertulis untuk tidak membiarkan lagi anaknya berkeliaran diluar jam istirahat. Apabila mereka kedapatan masih berkeliaran kami tidak segan-segan untuk membinanya di Polres Bontang,” tegasnya.
Mawan juga menghimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak mereka.
“Jika sudah diatas jam 9 masih diluar rumah baiknya disuruh pulang dan tidak membiarkan anak mereka berkeliaran hingga larut malam, terlebih berkeliaran ditempat-tempat hiburan malam,” pungkasnya.(*)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !