EKSPOSKALTIM, Bontang - Sidang putusan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Dody Rondonuwu bersama rekannya, yang digelar Rabu (28/9) pagi ini di Kantor Pengadilan Negeri Bontang kembali molor.
Agenda yang dijadwalkan pukul 09:00 wita, namun hingga pukul 13.00 Wita sidang tak kunjung dibuka. Pasalnya, dua tersangka yakni Dody Rondonuwu dan Asriansyah hingga saat ini belum juga datang.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang sudah dua kali menunda sidang vonis tersebut dengan alasan majelis hakim belum siap.
Sidang kedua yang sudah dijadwalkan pada Rabu (21/9/2016) ini lagi lagi ditunda, oleh karna salah satu dari tersangka dugaan kasus korusi tidak bisa hadir.
Hingga saat ini baru ada dua tersangka yang hadir, yakni HM Nurdin dan Marudara yang sedang akrab dengan puluhan simpatisan pendukung, serta sejumlah pengurus dan anggota Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang.

