EKSPOSKALTIM, Bontang-10 Pegawai Outsourcing di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, sejak Januari 2016 hingga saat ini belum mendapatkan upah.
Ariel (nama samaran) Salah satu pegawai yang menangani bagian Akta mengatakan, dia dan Sembilan rekannya belum mendapatkan upah selama 4 bulan terakhir. Dia mengatakan, dengan keterlambatan gaji tersebut pihak Comanditaire Venootschap (CV) yang menaungi mereka dan pihak Disdukcapil yang menangani soal penggajian ke 10 pegawai tersebut hingga saat iini belum memberikan alasan soal keterlambatan gaji mereka.
“Sudah 4 bulan kami belum digaji,kami juga belum bisa menemui pihak CV untuk meminta keterangan soal keterlambatan gaji kami ini,”ungkapnya saat ditemui dikantornya siang tadi. Selasa (12/42016).
Lanjut dia, sebelumnya pada tahun 2015 ia dan rekan-rekannya mendapatkan upah Rp.1.800.000. Sejak Januari 2016 yang lalu upah mereka dinaikkan upah menjadi Rp.2.250.500 oleh pihak Comanditaire Venootschap (CV) yang menaungi mereka bekerja di Disdukcapil.
“Sejak Januari 2016 ini gaji kami dinaikkan dari Rp.1.800.000 menjadi Rp.2.250.000. tapi sampai saat ini kami belum dapat sepeserpun upah kami,” keluhnya.
Disisi lain, saat ditemui dikantornya Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kota Bontang, Mujinah yang biasa mengelolah penggajian pegawai Outsourcing tersebut, enggan memberikan komentar terkait soal keterlambatan gaji mereka.
“Maaf saya tidak bisa berikan komentar, silahkan tunggu pak sekertaris aja pulang dinas,” tukasnya.(*)


