EKSPOSKALTIM, Mahulu - DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengsosialisasikan 7 Peraturan Daerah (Perda) inisiatif Pemerintah Kabupaten (Mahulu), di Lamin Adat Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Rabu (7/12) pagi tadi.
Ketujuh Perda tersebut diantaranya Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Penyelenggaraan PAUD, Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Rambu Lalu Lintas, Pengendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif, Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial, dan Biaya Transportasi Jemaah Haji.
Acara sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Juan Jenau, Wakil Ketua II DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, Ketua Komisi 1 DPRD Mahulu David Ngo Ingan dan seluruh petinggi Kampung yang ada di 5 Kecamatan Kabupaten Mahulu.
Ditemui di sela-sela sosialisasi, Ketua Komisi 1 DPRD David Ngo Ingan mengatakan, sosialisasi memiliki peranan penting dalam memberi pemahaman kepada masyarakat, dan mengimplementasikan peraturan ini bersama.
Sehingga kedepan kata dia, pembangunan di Mahulu dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan adanya sinergi antara Pemkab dan masyarakat yang ikut andil didalamnya.
"7 Perda inisiatif ini sangat penting untuk disosialisasikan agar masyarakat lebih memahami, dan bisa langsung mengajukan pertanyaan ke narasumber jika ada hal yang masih kurang dipahami," ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para aparatur pemerintah Mahulu dapat bersinergi dengan masyarakat, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan, bahkan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan nantinya.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Mahulu Tiopilus Hanye berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami Perda yang ada ini, sehingga pembangunan Mahulu dapat berjalan atas dasar sinergitas, sesuai yang diharapankan Pemerintah Kabupaten.
"Harapan kami, dengan sosialisasi ini bisa bersama-sama membangun Kabupaten Mahulu yang lebih baik kedepan," tandasnya.(Adv)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !