EKSPOSKALTIM, Bontang- Bagi pengguna ataupun non pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih bertanya-tanya, sebenarnya penyakit apa saja sih yang ditanggung oleh BPJS. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan (Permenkes nomor 28 tahun 2014) hampir semua penyakit di tanggung oleh BPJS.
Perawat Umum dan Admin BPJS Puskesmas Bontang Utara 1 (satu) Nurul Aini mengungkapkan, seluruh peserta mendapatkan jaminan yang sama terhadap jenis penyakit yang di tanggung BPJS, mulai dari jantung, tumor, kangker, kecelakaan lalulintas, hingga cuci darah di seluruh rumah sakit.
“Sebagai contoh, ada peserta yang sakit jantung dan harus operasi, biayanya sekitar Rp 150 juta, itu ditanggung BPJS. Contoh lagi, ada peserta yang sakit gagal ginjal kronis dan harus cucidarah seminggu 2 kali, sebulan berapakali tuh, misalnya sekali cuci darah Rp 1 juta rupiah dikali sebulan itu sudah berapa, itu ditanggung BPJS kesehatan walaupun seumur hidup,” Singkat Nurul Aini saat di temui eksposkaltim di puskesma Bontang Utara 1, Jalan Ahmat Yani Rt 13, Jumat (22/4/2016)
Pada intinya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat, dapat menanggung semua penyakit, memberi biaya kesehatan gratis bila masyarakat telah memenuhi pesyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

