PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ini Penjelasan Kepala DPPKA Bontang Soal Rumor Tenaga Honorer Dirumahkan

Home Berita Ini Penjelasan Kepala Dpp ...

Ini Penjelasan Kepala DPPKA Bontang Soal Rumor Tenaga Honorer Dirumahkan
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang, Amiluddin (kanan). (Dok.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Rumor Pemerintah Kota Bontang merumahkan tenaga honorer sebagai bentuk rasionalisasi ditengah kondisi defisit, kembali santer diperbincangkan di masyarakat Kota Bontang.

Bahkan dari isu yang beredar, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang sendiri telah merumahkan 43 tenaga honorernya.

Menanggapi hal ini, Kepala DPPKA Kota Bontang Amiluddin menjelaskan bahwa 43 orang honorer tersebut tidak dirumahkan untuk selamanya. Namun kata dia, ada beberapa tahap evaluasi untuk menarik kembali tenaga honorer tersebut.

"Tidak dirumahkan secara permanen, tapi kita akan panggil kembali dengan memasukkan kembali lamaran. Karena memang per tanggal 31 Desember 2016 kemarin kontrak sudah habis. Kecuali yang memang tidak berkompeten dan malas-malasan, hanya masuk Senin dan Kamis saja, itu pun kita akan pilah-pilah nantinya," terang Amiluddin, Rabu (4/1).

Lebih lanjut, honorer dengan kinerja bagus akan lebih dipertahankan, sehingga honorer yang rajin dan berkompeten dipastikan bisa digunakan lagi dan tidak perlu was-was untuk dirasionalisasi.

"Sesuai dengan komitmen Walikota dan Wakil walikota bahkan DPRD juga tidak akan mengurangi tenaga honorer, hanya saja yang dikurangi itu pendapatannya, tapi selama masih bagus itu dipastikan aman-aman saja," ungkapnya.

Ditambahkannya, honorer yang nantinya bekerja kembali akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bontang agar struktur kepegawaian tertata kembali.

Ia juga memastikan, untuk di DPPKA sendiri mulai Kamis besok tenaga honorer yang dirumahkan sudah ada yang kembali bekerja seperti hari-hari sebelumnya.

"Dinas terkait punya kewenangan untuk melaporkan kembali ke BKD honorer yang kembali bekerja. Besok bahkan sore ini sudah ada yang kembali beraktivitas untuk di DPPKA sendiri," tutupnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :