EKSPOSKALTIM, Bontang - Terduga pelaku kasus dalam jaringan Sr alias SDR yang diamankan Sat Resnarkoba di Jalan RE Martadinata, Gang Asri, RT 34, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Rabu 25 Januari 2017 kemarin, bertambah.
Setelah mengamankan LR alias JNK yang memasok barang ke Sdr, polisi kembali mengamankan dua orang pria ditempat terpisah, yakni JY alias Ki dan RB.
JY alias KI diciduk di Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (25/1/2017) sore, sekira pukul 17.00 Wita . Sementara RB diamankan di Jalan Pelabuhan 1m RT.01, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan selang berapa jam kemudian.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dan dari kasus ini saling berkaitan antara kasus pertama dan yang saat ini ditangani oleh petugas,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Jonner Simanjuntak, Sabtu (28/1/2017).
(Baca juga: Waspada! Tembakau Cap Gorilla Itu Tergolong Narkotika Tingkat Satu)
Dari penangkapan JY, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Samsung duos warna hitam, 1 buah dompet warnah merah muda, dan 1 buah pipet kaca.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 set alat hisap sabu, 2 buah potongan sedotan, dan 6 bungkus plastik klip kecil sabu hasil penggeledahan rumah pelaku RB.
“Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka RB,” terangnya.
Kini, kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dilakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya.
Penangkapan Sdr, LR, JY dan RB dihari yang sama, menjadi satu bukti bahwa Polres Bontang serius memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
VIDEO: Tim Satgas Saber Pungli Bontang Resmi Dilantik Wali Kota
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !