EKSPOSKALTIM, Bontang - Personil Unit Propam Polres Bontang melakukan pengawasan di sejumlah tempat pelayanan publik Polri, guna mencegah adanya kegiatan Pungutan Liar, Senin (31/1/2017).
Tempat-tempat tersebut diantaranya Ruang Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Pelayanan STNK, Pelayanan BPKB dan tempat Pelayanan Samsat Conner di Kelurahan Loktuan.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas perintah langsung Kapolres Bontang.
"Kegiatan ini merupakan upaya mencegah adanya tindakan dan prilaku anggota yang menyalahi aturan, dengan melakukan pungutan liar," kata Suyono.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan oleh Unit Propam ini akan dilakukan secara terus menerus dan kontinyu, guna menghilangkan kesempatan bagi anggota untuk melakukan Pungli (Pungutan Liar).
"Kalau seperti ini petugas akan berfikir melakukan pungli," tegasnya.

