EKPOSKALTIM, Kutim - Enam Bocah di bawah umur diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (08/02) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama (SMP). Inisial mereka yakni MM (14), DC (15), HD (16) DA(17) AS(16) serta WH (15).
Dijelaskan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kanit Reskrim Ipda Arifal Utama, pengungkapan kasus bermula dari adannya laporan sejumlah masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan.
Setelah penyelidikan digelar salah seorang tersangka berhasil diamankan berinisial MM (14) di kediamannya di kawasan Gang Durian, Desa Sangatta Utara, Sangatta sekitar pukul 17.00 Wita.
Sejauh kasus ini dikembangkan,MM mengaku tak beraksi seorang diri. Tim opsnal pun dapat mengamankan para tersangka lain berikut dengan barang bukti motor hasil curian.
Arifal mengatakan total barang bukti yang diamankan berupa 7 unit motor merk Honda Beat.
“Diduga dicuri di wilayah Sangatta dengan lokasi yang berbeda-beda," katanya.
Selanjutnya dari pengakuan para pelaku mereka milih target sasarannya secara acak. Menyasar motor kunci kontaknya masih melekat di kontak.
"Mereka melakukan pencurian itu bersama-sama. Motor dengan kunci yang masih tertinggal di kontak di dorong dan dibawa kabur," ujarnya.
Dan menariknya, lanjut Arifal, para pelaku ternyata diketahui merupakan teman satu kelas di salah satu sekolah yang ada di Sangatta.
“Pengakuannya motor yang dicuri juga tidak dijual tapi mereka mengunakannya sendiri," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamakan di Mapolres Kutim guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

