25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Sangatta


Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan  Kejari Sangatta
Bupati Kutim Ismunandar saat melakukan pemusnahan barang bukti Sabu. (EKSPOSKaltim/Nirwana)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, mengelar pemusnahan barang bukti hasil kasus pidana umum di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di halaman kantor Kejari, Kamis (16/2) pagi ini.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Miras, Narkotika jenis Sabu, Double L, Ponsel, senjata tajam dan api.Barang yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum 2015 dan 2016.

Dikatakan Kepala Kajari Sangatta, Mulyadi pihaknya berwenang sebagai eksekutor putusan perkara pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti keseluruhan berasal dari tindak pidana umum,” terang Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan pada 2015 lalu terdapat sedikitnya 421 putusan perkara. Sedangkan di 2016 terdapat sebanyak 491 putusan perkara. Dari keseluruhan perkara tersebut masih didominasi oleh Narkotika.

“Setiap tahunnya mengalami peningkatan,” ujarnya.

Dari pantauan EKSPOSKaltim, barang bukti berupa minuman keras dan ponsel dimusnahkan dengan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Narkotika dan obat keras dilakukan dengan cara diblender kemudian dibuang ke septic tank.Sementara untuk senjata dihancurkan dengan cara dipotong-potong menggunakan las.

Mengenai barang bukti berupa uang tunai, kata Mulyadi sudah disetorkan ke kas negara. Pada 2015 nominalnya sebesar Rp 34 juta dan 2016 Rp 285 juta.

"Perhatian lebih harus diberikan. Terutama kasus narkotika yang sangat memprihatinkan di Kutim harus terus kita awasi peredarannya," ujar Mulyadi.

Dalam pemusnahan juga dihadiri Bupati Kutim Ismunandar bersama wakilnya, Kasmidi Bulang serta jajaran pejabat Pemkab Kutim dan sejumlah Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) Kutim.

Reporter : Nirwana    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0