EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang angkat bicara mengenai pelajar yang menggunakan kendaraan ke sekolah. Terlebih, belum cukup umur memiliki SIM.
Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) Saparudin menjelaskan, selama ini Disdik sudah melakukan imbauan ke setiap sekolah. Tujuannya agar siswa-siswi tidak mengendari kendaraan sendiri ke sekolah.
“Setiap bulan kita ada rapat dengan semua kepala sekolah. Kita tetap mengingatkan hal ini juga,” kata Saparudin saat ditemui di kantornya, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (21/2).
Lebih lanjut, imbauan ini menurutnya tidak berarti jika tidak dibarengi kesadaran pelajar itu sendiri. Dengan melihat realita yang ada saat ini, masih banyak yang menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah.
“Pihak sekolah saya rasa juga sudah menyampaikan. Ya, itu tadi, anak-anak sekarang ini juga punya banyak cara. Misal kendaraannya tidak disimpan di sekolah untuk menghindari teguran,” cetusnya.
Dia juga memastikan dalam waktu dekat ini akan membuat membuat surat edaran ke setiap sekolah. Edaran ini menjadi landasan melarang pelajar membawa kendaraan pribadi.
“Bulan ini kita usulkan dulu ke Pemkot. Peraturannya tidak berbentuk Perda maupun Perwali, tapi hanya berupa surat edaran dan bisa saja diikuti juga tidak,” tutupnya.

